TAG
rokok ilegal
-
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bersama Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY musnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal, nilainya setara Rp11,107 miliar
Selasa, 31 Januari 2023
-
Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diselundupkan menggunakan jasa ekspedisi, Jumat (13/1/2023).
Jumat, 13 Januari 2023
-
Awal tahun 2023, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang diangkut dengan menggunakan sebuah truk.
Kamis, 12 Januari 2023
-
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus musnahkan jutaan rokok ilegal.
Kamis, 22 Desember 2022
-
Sepanjang tahun 2022, Bea Cukai Kudus berhasil amankan lebih dari 17 juta batang rokok ilegal. Belasan juta rokok bodong itu dari 111 penindakan
Rabu, 21 Desember 2022
-
Bea Cukai Kudus Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal senilai Rp5,7 Miliar, Hasil Sitaan mulai April-November 2022.
Rabu, 21 Desember 2022
-
Polres Blora menangkap pengedar rokok ilegal di wialyah hukum setempat. Dalam proses penyidikannya, polisi bersinergi dengan Bea Cukai Kudus.
Selasa, 13 Desember 2022
-
Satpol PP Kabupaten Jepara melakukan razia rokok ilegal di Pasar Bangsri dan Pasar Keling, Rabu (7/12/2022).
Rabu, 7 Desember 2022
-
Pemerintah Kabupaten Jepara menyiapkan inovasi untuk menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal yang bisa menyadarkan masyarakat.
Selasa, 29 November 2022
-
Pemerintah Kabupaten Kudus terus melakukan inovasi dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang bahaya memperjualbelikan atau mengkonsumsi rokok ilegal
Minggu, 27 November 2022
-
Satpol PP Kudus memberikan sosialisasi bidang cukai kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal di Lapangan Kedungdowo, Kabupaten Kudus.
Minggu, 27 November 2022
-
Bea Cukai Kudus Sita 17 Juta Batang Lebih Rokok Ilegal Senilai Rp19 Miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil penindakan selama 2022 hingga November
Jumat, 25 November 2022
-
Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP), di Gondoharum.
Kamis, 3 November 2022
-
Petugas Bea Cukai Kudus menggagalkan upaya peredaran jutaan batang rokok ilegal senilai Rp1 miliar lebih, Jumat (28/10/2022).
Sabtu, 29 Oktober 2022
-
Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang akan dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman dan menemukan 197.800 batang rokok.
Jumat, 28 Oktober 2022
-
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyebutkan peredaran rokok ilegal menyulitkan pengendalian produk tembakau yang berbahaya bagi kesehata
Jumat, 21 Oktober 2022
-
Razia pemberantasan rokok ilegal dilakukan petugas gabungan di sejumlah tempat di Jepara, Selasa 18 Oktober 2022.
Selasa, 18 Oktober 2022
-
Komplotan pemeras dengan modus mengaku sebagai petugas Bea Cukai mengincar sales atau penjual rokok ilegal. Komplotan ini beraksi lintas provinsi
Senin, 17 Oktober 2022
-
Sebuah mobil pikap yang mengangkut 172 ribu batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus yang melewati Jalan Raya Kudus - Demak.
Kamis, 13 Oktober 2022
-
Sebuah Mobil Minibus diamankan tim Bea Cukai Kudus lantaran membawa rokok ilegal. Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp59.280.000.
Selasa, 4 Oktober 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved