Berita Jateng

Pemkot Pekalongan Gunakan Media Seni Budaya Ajak Masyarakat Waspadai Rokok Ilegal

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyebutkan peredaran rokok ilegal menyulitkan pengendalian produk tembakau yang berbahaya bagi kesehata

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
Dinkominfo Kota Pekalongan
Sosialisasi dan edukasi tentang rokok ilegal dengan kesenian budaya di Gor Jetayu, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNMURIA.COM,PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan bersama Kantor Bea Cukai menggalakkan sosialisasi, edukasi, penelusuran informasi dan operasi cukai ilegal melalui kesenian kebudayaan asli Kota Pekalongan di Gor Jetayu, Kamis (20/10/2022).

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, rokok illegal dapat memberikan dampak signifikan terkait pengendalian peredaran tembakau oleh negara maupun dampak kesehatan masyarakat. 

Menurutnya apabila rokok illegal beredar, maka peredaran tembakau yang berbahaya bagi kesehatan tidak bisa dikendalikan. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok illegal.

Baca juga: Berantas Stunting pada Balita, Puskesmas Bergas Kabupaten Semarang Bikin Lomba Olah Makanan Bergizi

"Rokok yang tidak ada cukainya jelas merugikan negara atau pemerintah karena tidak membayar pajak. 

Pajak dari rokok ini tidak hanya masuk ke kas negara, bagi hasil cukai ini juga ada untuk Kota Pekalongan yang nantinya bisa dikembalikan manfaatnya untuk masyarakat kembali seperti untuk kegiatan penyuluhan, bantuan sosial, kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan keterampilan kerja dan sebagainya," katanya.

Aaf menyampaikan, rokok illegal atau rokok tanpa pita cukai itu dinilai berbahaya.

Sebab tidak ada pengawasan dari segi kadar komposisi maupun penggunaan nikotin atau tar. 

Di samping itu rokok illegal juga berdampak terhadap daya saing di pasaran. 

Konsumsi rokok pabrik pun bisa saja ikut merosot dikarenakan rokok illegal lebih murah. 

Sehingga negara pun dirugikan karena peredaran rokok illegal ini.

"Secara Kesehatan, memang lebih baik bagi kita tidak merokok. Namun jika pun terpaksa, saya mengajak saudara semua untuk membeli rokok yang legal yang berpita cukai. 

Selain karena kadar nikotin dalam rokok sudah sesuai dan diawasi oleh negara, kita juga turut andil memberikan pemasukan bagi negara dan daerah yang pemanfaatannya dikembalikan lagi untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. 

Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Dede Umihani mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk dari penegakkan hukum dalam pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal.

Peserta sosialisasi ini ada sebanyak 230 orang terdiri dari guru SD, SMP, dan SMA sederajat, karang taruna, dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved