Berita Jateng

Tenteng Pistol Mainan Ngaku Petugas Bea Cukai, Komplotan Pemeras Ini Incar Sales Rokok Ilegal

Komplotan pemeras dengan modus mengaku sebagai petugas Bea Cukai mengincar sales atau penjual rokok ilegal. Komplotan ini beraksi lintas provinsi

Dok Bea Cukai Kudus
Ilustrasi petugas Bea Cukai menunjukkan rokok ilegal - Komplotan kriminal mengaku sebagai petugas Bea Cukai memeras penjual atau sales rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Komplotan pemeras ini sudah beraksi lintas kota lintas provinsi. 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Berbekal pistol mainan, surat berkop Kementrian Keuangan (Kemenkeu), komplotan pemeras beraksi di sejumlah kota, lintas provinsi.

Komplotan yang tiap kali beraksi mengaku sebagai petugas Bea Cukai ini mengincar penjual atau sales rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal.

Selanjutnya, komplotan ini berbagai peran: ada yang mengaku sebagai pembeli dan petugas Bea Cukai, untuk memeras calon korban yang telah diincar sebelumnya.

Komplotan petugas Bea Cukai gadungan yang memeras sales rokok ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, pengakuan pelaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda.

"Pengakuan pelaku sudah tiga kali, yaitu di Bandung, Tasikmalaya, dan Banyumas, tapi masih kami kembangkan," kata Edy saat ungkap kasus di Mapolresta, Senin (17/10/2022).

Bahkan saat ditangkap di salah satu hotel di Kembaran, Banyumas, Jumat (14/10/2022), pelaku juga sedang merencanakan aksinya kembali.

"Enam kami tangkap, satu orang masih buron," ujar Edy.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Purwokerto, Misbah Khusudur memastikan bahwa keenam pelaku yang ditangkap merupakan petugas gadungan.

"Saya pastikan itu bukan petugas Bea Cukai. Surat yang dibawa berisi peraturan Menteri Keuangan, peraturan itu sudah tidak berlaku."

"Petugas Bea Cukai pada saat bertugas yang dibawa adalah surat tugas," kata Misbah.  

Petugas Bea Cukai, kata dia, saat ini masih melakukan pemeriksaan apakah rokok itu legal atau ilegal. 

Kronologi penangkapan, cari korban dari medsos

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan enam pelaku kasus tindak pemerasan, dengan modus pelaku mengaku sebagai petugas Bea Cukai, Jumat (14/7/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved