Berita Jateng
Tenteng Pistol Mainan Ngaku Petugas Bea Cukai, Komplotan Pemeras Ini Incar Sales Rokok Ilegal
Komplotan pemeras dengan modus mengaku sebagai petugas Bea Cukai mengincar sales atau penjual rokok ilegal. Komplotan ini beraksi lintas provinsi
Ada enam orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu BW, IDY, AS, ASH, AH, EL, yang semuanya adalah warga dari Jawa Barat.
Sementara korban adalah Anang Nur Seto, dan Husein warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
Modusnya para pelaku mencari penjual rokok tanpa cukai melalui media sosial (medsos).
Setelah rokok ilegal dipesan ditentukan tempat pengambilan.
Pelaku ada yang berpura-pura membeli, ada yang mengaku petugas Bea Cukai.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga membawa surat berkop Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pelaku juga diketahui membawa pistol mainan.
Kronologi kejadian bermula Jumat (7/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB, Anang dan rekannya Husen hendak mengantar pesanan barang berupa rokok ke wilayah Banyumas.
Keduanya berangkat menggunakan kendaraan Daihatsu Grandmax warna Putih.
Sampai di Banyumas tepatnya di Jl. Pramuka, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, sekira pukul 05.30 WIB hendak bertemu dengan pemesan.
Sesampainya di Jalan Pramuka Banyumas keduanya bertemu dengan dua orang pelaku yang ternyata mengaku menjadi pemesan barang tersebut.
Kedua pelaku saat itu menggunakan Mobil Daihatsu Ayla.
Selang beberapa menit datang 4 orang pelaku lainnya yang mengaku menjadi petugas Bea Cukai berpura-pura menggerebek kedua korban.
Empat orang itu menggunakan kendaraan Toyota Rush warna Hitam.
Namun saat itu korban tiba-tiba dibekap dan dipaksa masuk ke mobil bersama empat orang pelaku tersebut.
Kedua korban tidak tahu tujuannya kemana dan dipaksa mengakui kepemlikan barang tersebut.