Berita Semarang
DPRD Jateng Temui Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Semarang Raya, Asrar Janji Sampaikan Aspirasi
Anggota DPRD Jateng dari Demokrat, Asrar, turut menemui massa aksi Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya. Asrar berjanji sampaikan 10 tuntutan mahasiswa.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya menggelar aksi demonstrasi di kawasan Simpanglima Semarang, Senin (1/8/2025).
Aksi demonstrasi kali ini berlangsung tertib dan aman. Massa aksi diterima oleh perwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya menyampaikan 10 tuntutan.
Baca juga: Agus Gondrong Temui Demonstran di Temanggung: Mari Kawal Aspirasi Bersama
Baca juga: Warga Kota Tegal Sayangkan Aksi Massa Rusak Fasilitas Umum: Hancurkan Kota Sendiri
Salah satu anggota DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat, Asrar mengatakan akan menyampaikan aspirasi 10 tuntutan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Partai Demokrat.
"Saya dari Partai Demokrat beserta beberapa perwakilan anggota DPRD Provinsi Jateng menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada saudara Affan dan seluruh korban yang meninggal dalam peristiwa beberapa hari ini."
"Kami akan menyampaikan 10 tuntutan dari aliansi mahasiswa ke pimpinan DPRD dan pimpinan partai kami," ujarnya.
Ketua Umum Partai Demokrat, lanjut Asrar, menginstruksikan kepada kader yang duduk di DPRD untuk senantiasa menjaga lisan.
"Jangan sampai menyakiti hati masyarakat dan kami juga diminta untuk bisa mendengarkan semua aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Asrar berharap demokrasi dan kebebasan berpendapat mendapat tempat sesuai dengan koridor dan aturan hukum yang berlaku.
"Mari kita jaga tindakan, jangan anarkis yang bisa berimplikasi ke warga," ujarnya.
Dalam audiensi itu, Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi damai di Simpang Lima Semarang.
Dalam aksi tersebut, mereka membacakan sepuluh tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, DPR, aparat kepolisian, hingga lembaga penegak hukum.
Perwakilan massa aksi, Eka Mulya Yunus, Kabid Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penegakan keadilan terhadap kasus pelanggaran HAM, khususnya yang menimpa Affan.
“Pertama, kami menuntut keadilan untuk Affan, serta mengadili seluruh pelaku pelanggaran HAM berat, baik di masa lalu maupun masa kini, secara transparan dan berkeadilan,” tegas Eka, Senin (1/9/2025).
Tuntutan kedua menyoroti institusi kepolisian. Aliansi meminta evaluasi menyeluruh dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah atas kegagalan melindungi warga sipil serta praktik kekerasan aparat yang berulang.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi, termasuk lebih dari 280 orang yang masih ditahan di Polda Jawa Tengah.
| Alfamart Perkuat Kemitraan dan Akses Modal UMKM Semarang |
|
|---|
| Gandeng ISNU Laksanakan CTC, Kakanwil Kemenag Jateng: Mereka Punya Banyak SDM Mumpuni |
|
|---|
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| Diaspora Sarjana NU: Santri Menembus Batas Tradisi, Berkontribusi untuk Negeri |
|
|---|
| Dorong Perempuan Daerah Berkarya Melalui PaPeda, Ini yang Dilakukan Indosat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/AUDIENSI-Asrar-dua-dari-kanan-bersama-perwakilan-anggota-DPRD-jateng.jpg)