Berita Semarang

DPRD Jateng Temui Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Semarang Raya, Asrar Janji Sampaikan Aspirasi

Anggota DPRD Jateng dari Demokrat, Asrar, turut menemui massa aksi Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya. Asrar berjanji sampaikan 10 tuntutan mahasiswa.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
AUDIENSI - Asrar (dua dari kanan) bersama perwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya, di kawasan Simpanglima Semarang, Senin (1/8/2025). 

Mereka juga mendesak Presiden segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstrasi secara manusiawi.

Tuntutan lain yang disampaikan yakni perlindungan hukum bagi jurnalis dan tenaga medis dalam aksi massa, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta evaluasi dan pemangkasan tunjangan anggota DPR/DPRD yang dianggap tidak sebanding dengan kinerjanya.

“Regulasi fit and proper test juga harus dibuat lebih ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif. Kami juga menuntut revisi UU Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal,” jelas Eka.

Mahasiswa menilai lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta aparat penegak hukum telah melenceng dari cita-cita reformasi. Karena itu, evaluasi menyeluruh diminta segera dilakukan.

Lebih lanjut, Aliansi Mahasiswa Semarang Raya mendesak DPRD Jawa Tengah memberi ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi, bukan hanya sekadar pertemuan simbolis.

Menurut Eka, DPRD Jawa Tengah sudah menyatakan menerima tuntutan mahasiswa dan akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk membebaskan mahasiswa yang masih ditahan sejak aksi 25 Agustus lalu.

“Target kami jelas, penyelesaian tuntutan ini tidak boleh lewat dari September tahun ini. Kami kaitkan dengan momentum September Hitam, karena Indonesia sudah terlalu lama terbelenggu. Paling lambat 2025 semua tuntutan ini harus direalisasikan,” pungkas Eka.

Berikut 10 tuntutan yang tertulis dalam dokumen tersebut:

1. Menuntut keadilan untuk Affan (Justice fo Affan) dan mengadili seluruh pelaku serta dalam pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan.

2. Mendesak Institusi Kepolisian untuk evaluasi sepenuhnya dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah serta bertanggung jawab atas kegagalan melindungi warga sipil dan praktik kekerasan aparat yang berulang.

3. Menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi.

4. Menuntut Presiden segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstran secara manusiawi.

5. Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis pers mahasiswa saat meliput dan tenaga medis saat bertugas dalam aksi massa.

6. Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor.

7. Menuntut adanya evaluasi total dan penurunan tunjangan anggota DPR RI yang tidak sebanding dengan kinerjanya secara transparan.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved