Berita Kudus

Angkut 172 Ribu Batang Rokok Ilegal, Sebuah Mobil Pikap Disita Bea Cukai Kudus

Sebuah mobil pikap yang mengangkut 172 ribu batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus yang melewati Jalan Raya Kudus - Demak.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Raka F Pujangga
Dok Bea Cukai Kudus
Kedapatan angkut rokok ilegal, mobil pikap yang melewati Jalan Raya Kudus - Demak di geledah Bea Cukai Kudus. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kedapatan angkut rokok ilegal, mobil pikap yang melewati Jalan Raya Kudus - Demak digeledah Bea Cukai Kudus.

Usai melakukan penggeledahan, sebanyak 172 ribu batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin diamankan tim saat Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Kasi Penyuluhan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan, penyitaan rokok ilegal terjadi di depan Hotel Griptha, Jalan AKBP Agil Kusumadya, Jati, Kabupaten Kudus.

Baca juga: Angkut Rokok Ilegal Senilai Rp 59 Juta, Sebuah Mobil Minibus Diamankan Bea Cukai Kudus

"Sebelumnya pada pukul 22.45 tim memperoleh informasi, adanya mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal," jelasnya, Kamis (13/10/2022).

Usai memperoleh informasi tim segera melakukan pencarian di Jalan Raya Kudus – Demak. 

Sekitar pukul 23.00, mobil terlihat sedang melaju di Jalan AKBP Agil Kusumadya, Kudus. 

Aksi kejar-kejaran dengan mobil pikap tersebut terjadi.

"Saat diberhentikan, tim langsung melakukan pemeriksaan," kata dia.

Baca juga: Hore! 38.918 Buruh Rokok di Kudus Dapat BLT Cukai Masing-masing Rp1,8 Juta

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11 (sebelas) karton rokok jenis SKM dengan merk EXCLUSIVE King, SUMBER BARU SBR, RQ PRO Rizquna, dan DS BOLD tanpa dilekati pita cukai. 

Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp196.080.000. dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 132.931.920.
 
Seluruh rokok ilegal, mobil pick up, sopir, dan kernet dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved