Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus Masan Apresiasi Pemanfaatan Teater Jadi Sarana Sosialisasi Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Kudus terus melakukan inovasi dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang bahaya memperjualbelikan atau mengkonsumsi rokok ilegal
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus terus melakukan inovasi dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang bahaya memperjualbelikan atau mengkonsumsi rokok ilegal.
Pada Jumat, (25/11/2022) Pemkab Kudus bersama DPRD Kudus melakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai di Desa Kutuk, Kecamatan Undaan, dengan memanfaatkan kesenian wayang orang (teater).
Ketua DPRD Kudus, Masan mengapresiasi inovasi kegiatan dengan menggandeng berbagai kesenian yang ada.
Baca juga: Seleksi Perangkat Desa Jadi Sorotan Masyarakat, Hartopo: Harus Transparan
Menurutnya, sosialisasi dengan menggandeng seni teater bisa menyasar semua kalangan, mulai dari remaja, dewasa, hingga lansia.
Dengan menampilkan kesenian, lanjut dia, antusias masyarakat bertambah, sehingga tujuan dari pada sosialisasi bisa tercapai optimal.
"Saya sangat mengapresiasi kebersamaan warga desa Kutuk dan masyarakat Kudus pada umumnya yang dalam kegiatan apapun selalu hadir untuk mendukung dan meramaikannya," ujar dia.
"Apalagi di Kutuk ada anggota dewan yang menjadi bagian dari wakil rakyat," terangnya sebagaimana rilis tertulis yang diterima Tribunmuria.com, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: DBHCHT Kudus Capai Rp 291 Miliar, Ketua DPRD Kudus Masan: Terus Kawal Sesuai Regulasi
Masan tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk menjauhi rokok ilegal, serta berani melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemui atau menjumpai adanya peredaran rokok ilegal.
Di kesempatan yang sama, Masan berharap agar masyarakat tak sungkan menyampaikan aspirasi, kritik, saran, dan masukan kepada DPRD untuk perbaikan dan kemajuan Kabupaten Kudus ke depan. (Sam)