Berita Kudus
Disdikpora Kudus Desak Sekolah segera Bagikan SKL: Maksimal Kamis Besok
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, mendesak sekolah untuk segera membagikan surat keterangan lulus (SKL).
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Hari pertama pendaftaran sekolah pada tahapan pembuatan akun verifikasi dan validasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 jenjang pendidikan SMP di Kabupaten Kudus pada Selasa (10/6), diwarnai dengan belum terbitnya surat keterangan lulus (SKL) di beberapa sekolah.
Padahal, SKL menjadi satu syarat bagi siswa untuk bisa membuat akun SPMB. Tanpa SKL, siswa akan terkendala dalam pembuatan akun SPMB karena persyaratan yang ditentukan tidak lengkap.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, penerbitan SKL pada dasarnya merupakan kewenangan masing-masing sekolah.
Hanya saja, menurut dia, penerbitan SKL bagi sekolah yang dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) harus mengetahui Disdikpora. Artinya, SKL yang diterbitkan dinyatakan sah ketika sudah ada tandatangan dari pihak Disdikpora yang dibubuhkan pada SKL.
Ia menyebut, saat ini masih ada sekitar 15 SD yang dipimpin oleh Plh. Dari jumlah tersebut, baru tercatat sekitar tujuh atau delapan sekolah yang sudah mengajukan pengesahan SKL, sedangkan sisanya belum mengajukan ke dinas untuk penerbitan SKL.
"Yang sudah disampaikan ke dinas sudah kami tindaklanjuti untuk dibagikan ke siswa. Memang masih ada beberapa sekolah yang belum menyampaikan ke dinas, sehingga penerbitan SKL terhambat," katanya.
Anggun menuturkan, Disdikpora akan menegur sekolah yang belum menerbitkan SKL melalui koordinator wilayah (Korwil) pendidikan masing-masing.
Hal itu dilakukan dengan maksud agar semua SKL harus dibagikan kepada siswa maksimal pada Kamis (12/6), sehingga bisa digunakan untuk pendaftaran akun SPMB.
Jika sekolah terlalu bertele-tele dalam penerbitan SKL, dia menambahkan, siswa akan dirugikan, lantaran tidak bisa melakukan pendafatran akun SPMB lebih awal.
"Idealnya tanggal 10 Juni harus sudah diserahkan semua, karena sudah memasuki hari pertama pendaftaran SPMB. Jangan sampai mundur terus, maksimal Kamis (12 Juni) harus sudah diberikan. Kami akan tindaklanjuti lewat korwil, mana sekolah-sekolah yang belum menerbitkan SKL," tegasnya.
Masih dalam proses
Satu di antara sekolah yang belum menerbitkan SKL pada Selasa (10/6), adalah SD 2 Sambung. Plh Kepala SD 2 Sambung, Nur Hidayah menyampaikan, saat ini penerbitan SKL masih dalam proses.
Rencananya, SKL tersebut bakal diajukan ke Disdikpora pada Rabu (11/6) untuk mendapatkan pengesahan. Artinya, siswa SD 2 Sambung pada hari pertama pendaftaran SPMB belum bisa membuat akun. Siswa baru bisa mendaftar pembuatan akun SPMB setelah menerima SKL dan melengkapi persyaratan lain.
"Aturannya memang penerbitan SKL bagi sekolah yang dipimpin Plh harus mengetahui Disdikpora. Di kami masih dalam proses, besok (hari ini-Red) kami ajukan ke dinas. Semoga bisa langsung ditandatangani, supaya bisa segera dibagikan ke siswa," ucapnya.
Nur Hidayah memastikan, sekolahnya tetap akan mengawal dan membantu proses pendaftaran siswa baru bagi semua lulusan SD 2 Sambung.
Tercatat sebanyak 29 siswa yang lulus dari sekolah itu pada tahun ini. Semuanya dipastikan mendapatkan hak yang sama didampingi dan dibantu dalam proses pendaftaran siswa baru. (sam)
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.