Berita Temanggung

Warga Temanggung Berobat ke Jogja Bisa Nginap di Rumah Singgah Ini, Bupati Agus Gondrong: Gratis!

Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) resmikan rumah singgah pasein (RSP) di Sleman, gratis bagi warga Temanggung yang berobat ke Jogja.

Dok Humas Pemkab Temanggung
RUMAH SINGGAH GRATIS - Bupati Temanggung, Agus Setyawan (Agus Gondrong, kanan) meresemikan Rumah Singgah Pasien (RSP) Yogyakarta pada Rabu (25/6) siang. Rumah singgah gratis ini diperuntukkan bagi pasien yang berobat ke DI Yogyakarta. 

TRIBUNMURIA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Temanggung meluncurkan layanan penunjang di sektor kesehatan berupa Rumah Singgah Pasien (RSP) gratis bagi warga masyarakat.

Sejauh ini, terdapat dua lokasi RSP yang dapat segera dimanfaatkan. Yakni di Kota Semarang dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bupati Temanggung, Agus Setyawan mengungkapkan, masing-masing RSP berada tak jauh dari lokasi layanan kesehatan.

Baca juga: Bupati Agus Gondrong Lobi Pemerintah Pusat, Cari Solusi Hidup-Mati Petani Tembakau Temanggung

Baca juga: Buku ‘Catatan dari Wadas’, Merekam Catatan Konflik Agraria Pembangunan Bendungan Bener Purworejo

Dia menyebut, RSP Semarang yang berada di kawasan Gajahmungkur Kota Semarang, dan terletak tak jauh dari Rumah Sakit Kariadi.

Sedangkan RSP Yogyakarta beralamat di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman yang berlokasi tak jauh dari Rumah Sakit Sardjito.

“Ini merupakan layanan rumah singgah pertama yang diberikan secara gratis oleh Pemkab Temanggung. Saya terinspirasi dari pengalaman betapa sulitnya warga saat harus menunggu pasien yang dirawat di luar daerah."

"Sehingga saya rasa ini bisa sedikit membantu mereka,” ujarnya saat meresemikan RSP Yogyakarta pada Rabu (25/6) siang.

Lebih jauh dijelaskan, RSP merupakan fasilitas layanan bagi para warga Kabupaten Temanggung yang memiliki kepentingan, khususnya layanan kesehatan di Yogyakarta maupun Semarang.

Tak hanya bagi pasien rujukan, namun RSP juga dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga dan penunggu pasien, khususnya yang masuk kategori masyarakat kurang mampu.

Tempat ini juga dilengkapi sarana dan pra sarana, seperti kamar tidur hingga dapur.

Bahkan, setiap RSP juga dilengkapi dengan unit kendaraan ambulans yang dapat digunakan untuk mobilisasi pasien menuju layanan rumah sakit lokasi rujukan.

“Misal ada pasien asal Temanggung terpaksa harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Yogyakarta dan Semarang, keluarga penunggu bisa memanfaatkannya untuk sementara waktu."

"Selain efisiensi waktu dan biaya, juga tidak harus bolak-balik ke Temanggung,” bebernya.

Rumah Singgah Pasien sendiri merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Temanggung, Baznas Kabupaten Temanggung, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan RSUD Temanggung

“Rumah singgah ini juga bisa digunakan sementara waktu bagi para calon mahasiswa asal Temanggung yang hendak melanjutkan kuliah tapi tidak memiliki tempat singgah,” bebernya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved