Berita Temanggung
Bupati Agus Gondrong Dampingi Keluarga TKI Korban Penyiksaan di Malaysia
Bupati Temanggung Agus Gondrong menemui keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia. Ia menghubungi KBRI, fasilitasi pertemuan keluarga dengan TKI.
TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Bupati Agus Setyawan mendatangi kediaman keluarga Seni (47), buruh migran asal Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang menjadi pekerja rumah tangga di Malaysia, pada Senin (24/11) malam.
Nama Seni mencuat usai terungkapnya dugaan kasus kekerasan yang kerap dilakukan sang majikan selama dirinya bekerja, kurang lebih 20 tahun terakhir. Mirisnya, dalam kurun waktu tersebut, ia juga tak memperoleh gaji sepeserpun.
Dalam kesempatan itu, Agus berjumpa dengan sejumlah anggota keluarga korban, termasuk sang putera yang bernama Riki, serta keponakan bernama Lilin.
Baca juga: Seni 20 Tahun Tak Digaji, Warga Temanggung Jadi Korban Penyiksaan Malaysia
Baca juga: TKI Asal Semarang Jadi Budak di Myanmar, Keluarga Lapor Satgas TPPO Polda Jateng
Prihatin dengan kondisi yang terjadi, orang nomor satu di Temanggung itu lantas menghubungi salah seorang staf KBRI Malaysia, guna membantu menjembatani pemberangkatan keduanya agar dapat segera bertemu Seni.
“Saudara kita asal Temanggung bernama Ibu Seni kan sedang bermasalah di Malaysia. Saya minta tolong pendampingan pihak KBRI. Jika perlu kami fasilitasi penerbangan anak dan keponakan Ibu Seni agar mereka dapat berjumpa,” pintanya via komunikasi telepon.
Agus juga memberikan fasilitas kepengurusan paspor bagi keduanya melalui DPMPTSP Kabupaten Temanggung, guna mempermudah upaya mempertemukan mereka di Negeri Jiran Malaysia.
Terlebih, dirinya melihat tingginya harapan Riki untuk dapat segera bertemu dengan ibunya yang telah hijrah ke Malaysia saat dirinya masih berusia 3,5 tahun.
“Dari pihak Disnaker kami juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran terkait masalah tersebut. Jika perlu kami juga akan bersurat ke pihak Kedutaan Besar,” imbuhnya.
Kasus ini sendiri terungkap seusai anak dari sang majikan melapor ke pihak kepolisian setempat lantaran tak tega melihat kondisi Seni.
Dari informasi yang diterima, kini pasutri yang merupakan majikan dari Seni telah ditangkap dan terancam hukuman penjara. Kasus penganiayaan tersebut juga masih ditangani pihak kepolisian setempat, di Malaysia.
“Pemerintah Kabupaten Temanggung juga siap memfasilitasi kepulangan Mbak Seni ke Temanggung,” tegas Agus.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung bekerja di Malaysia selama 20 tahun tanpa digaji. Yang lebih miris, selama bekerja korban juga mengalami penyiksaan dan penganiayaan berat oleh majikannya.
Dilansir siaran pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dikutip pada Senin (24/11), WNI tersebut bernama Seni, umur 47 tahun, asal Temanggung. Belakangan diketahui, kerabat korban tinggal di Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
“Berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Seni telah bekerja lebih dari 20 tahun dan mengalami jam kerja berlebihan, tidak mendapatkan hak gaji dan istirahat yang layak,” tulis siaran pers Kementerian P2MI.
Sementara itu, pihak keluarga dan tetangga di Temanggung selama bertahun-tahun kehilangan kabar Seni. "Warga sempat berpikir Seni sudah meninggal," ungkap Marsiah, tetangga Seni, Senin.
| Seni 20 Tahun Tak Digaji, Warga Temanggung Jadi Korban Penyiksaan Malaysia |
|
|---|
| Bupati Temanggung Komitmen Kawal Penyelesaian Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen |
|
|---|
| Hari Bersejarah Tarom-Dina, Bisa Gelar Pernikahan di Rumah Dinas Bupati Temanggung |
|
|---|
| Agus Gondrong Terbitkan SE Larang Odong-odong Jadi Angkutan Umum |
|
|---|
| Nostalgia Bupati Agus Gondrong di SMPN 1 Ngadirejo, Disiplin dan Berempati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/bupati-temanggung-kunjungi-keluarga-korban-o2-4.jpg)