Berita Temanggung

Warga Temanggung Berobat ke Jogja Bisa Nginap di Rumah Singgah Ini, Bupati Agus Gondrong: Gratis!

Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) resmikan rumah singgah pasein (RSP) di Sleman, gratis bagi warga Temanggung yang berobat ke Jogja.

Dok Humas Pemkab Temanggung
RUMAH SINGGAH GRATIS - Bupati Temanggung, Agus Setyawan (Agus Gondrong, kanan) meresemikan Rumah Singgah Pasien (RSP) Yogyakarta pada Rabu (25/6) siang. Rumah singgah gratis ini diperuntukkan bagi pasien yang berobat ke DI Yogyakarta. 

Ketua Baznas Kabupaten Temanggung, Manshur Asnawi, menambahkan bahwa untuk dapat memanfaatkan RSP, prosedur yang ditetapkan juga sangat mudah. Setiap warga cukup meminta surat pengantar dari Dinas Sosial. 

Setelah itu, pihak Dinas Sosial akan melakukan pendataan dan verifikasi dengan basis yang terintegrasi dengan daftar keluarga miskin.

Baru setelah itu akan diterbitkan surat rekomendasi yang digunakan sebagai landasan penggunaan rumah singgah.

“Yang jelas rumah singgah ini diutamakan bagi warga yang memiliki KTP Kabupaten Temanggung."

"Kita nanti akan lihat seberapa manfaat bagi masyarakat, guna pengembangan yang lebih jauh fasilitas layanan serupa,” bebernya. 

Kehadiran Rumah Singgah Pasien ini tampaknya mendapat animo besar dari warga masyarakat.

Pasalnya selama tak sedikit dari mereka yang terbentur kendala biaya, ketika harus menunggu pihak keluarga yang berstatus sebagai pasien rujukan ke rumah sakit yang berada di luar daerah. Khususnya mereka yang berstatus kurang mampu.
 
“Jelas kehadiran RSP seperti ini sangat membantu warga kami yang kurang mampu."

"Semoga terobosan Pemkab Temanggung ini dapat terus dikembangkan mengingat besarnya dampak dan manfaat yang diberikan."

"Saya akan segera sosialisasikan kepada warga secara luas,” ungkap M.Arifin, Kepala Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved