Berita Temanggung

Seni 20 Tahun Tak Digaji, Warga Temanggung Jadi Korban Penyiksaan Malaysia

Seni, buruh migran Indonesia asal Temanggung, 20 tahun disiksa dan tak digaji majikannya di Malaysia. Bahkan, Seni tak lagi mengenali anaknya.

Tribunnews.com/Dok Pemkab Temanggung
KUNJUNGI KELUARGA KORBAN - Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) mengunjungi keluarga Seni --buruh migran Indonesia yang mengalami penyiksaan selama 20 tahun di Malaysia. 

  • Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung bekerja di Malaysia selama 20 tahun tanpa digaji
  • Korban bernama Seni (47), asal Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung
  • Yang lebih miris, selama bekerja korban juga mengalami penyiksaan dan penganiayaan berat oleh majikannya.

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung bekerja di Malaysia selama 20 tahun tanpa digaji. Yang lebih miris, selama bekerja korban juga mengalami penyiksaan dan penganiayaan berat oleh majikannya.

Dilansir siaran pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dikutip pada Senin (24/11), WNI tersebut bernama Seni, umur 47 tahun, asal Temanggung. Belakangan diketahui, kerabat korban tinggal di Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.

“Berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Seni telah bekerja lebih dari 20 tahun dan mengalami jam kerja berlebihan, tidak mendapatkan hak gaji dan istirahat yang layak,” tulis siaran pers Kementerian P2MI.

Baca juga: Bupati Temanggung Komitmen Kawal Penyelesaian Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen

Baca juga: TKI Asal Semarang Jadi Budak di Myanmar, Keluarga Lapor Satgas TPPO Polda Jateng

Sementara itu, pihak keluarga dan tetangga di Temanggung selama bertahun-tahun kehilangan kabar Seni. "Warga sempat berpikir Seni sudah meninggal," ungkap Marsiah, tetangga Seni, Senin.

Ketiadaan kabar itu membuat keluarga Seni dan warga setempat berusaha mencari informasi tentangnya setelah ia hijrah ke Malaysia. Namun, semua usaha tersebut tidak membuahkan hasil. "Sudah ke sana sini. Pakai dukun juga," tambah Marsiah.

Kakak ipar Seni, Walmi, menjelaskan bahwa adiknya sempat mengirimkan beberapa surat kepada suami dan orang tuanya. Namun, komunikasi terputus hingga beberapa hari yang lalu, ketika Seni berhasil dihubungi melalui video call. "Satu keluarga kumpul di sini (rumah Walmi) untuk video call. Senang dapat kabarnya (selamat)," ujarnya.

Tidak tercatat

Menteri P2MI, Mukhtarudin mengatakan, kasus yang menimpa Seni menjadi perhatian serius. “Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir," kata Mukhtarudin.

Seni berangkat secara ilegal atau nonprosedural ke Malaysia. Hal itu membuat korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.

“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujar Mukhtarudin.

Dia mengimbau, masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi jika memang berniat ingin bekerja ke luar negeri. "Segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Jadi sumbing

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menyampaikan bahwa Seni mengalami penyiksaan keji oleh majikannya. Dalam foto masa lalu, korban memiliki bibir yang utuh. Namun setelah mengalami penyiksaan, bibir korban menjadi sumbing atau cacat permanen.

"Menurut pengakuannya dia disiram air panas sampai luka sehingga dokter harus menggunting bibirnya. Tubuhnya itu kurus kering dan selama bekerja di situ selain tidak digaji juga terus mengalami penyiksaan,” kata Hermono.

“Ini saya kira suatu tindakan biadab yang dilakukan oleh seorang majikan di Malaysia terhadap pekerja asisten rumah tangga asal Indonesia," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved