Berita Temanggung

Bupati Agus Gondrong Lobi Pemerintah Pusat, Cari Solusi Hidup-Mati Petani Tembakau Temanggung

Bupati Temanggung Agus Gondrong menyurati Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan untuk cari solusi nasib petani tembakau.

TribunMuria.com/Yan Isro Roziki
PETANI TEMBAKAU - Petani tembakau di Temanggung sedang memetik daun tembakau, agar tanaman bahan baku utama rokok itu dapat tumbuh subur. 

TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, guna memperjuangkan nasib para petani tembakau yang terancam, karena menurunnya daya beli industri terhadap tembakau Temanggung.

Terlebih, menghadapi masa panen raya yang sebentar lagi tiba, nasib mereka justru masih terkatung-katung sampai saat ini.

Usai menggelar visit industri ke berbagai wilayah sentra industri rokok, kini dirinya tengah mengupayakan audiensi dengan pihak pemerintah pusat.

Baca juga: Sambangi Pabrik Rokok Gudang Garam di Kediri, Bupati Perjuangkan Serapan Tembakau Temanggung

Baca juga: Safari Pabrik Rokok di Malang, Bupati Agus Gondrong Dorong Pengusaha Beli Tembakau Temanggung

Agus menyebut, pihaknya kini tengah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah pusat, yakni dengan melayangkan surat permohonan audiensi terkait kondisi pertembakauan dan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Kami hanya bisa terus berikhtiar. Pemerintah Kabupaten Temanggung menggandeng perwakilan DPRD dan Tim Komite Pertembakauan telah menggelar visit industri ke sejumlah daerah pusat industri rokok mulai Kudus, Malang, dan Kediri. Kini, kami juga terus berusaha menjajaki komunikasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya, Kamis (19/6).

Hal tersebut, menurutnya, merupakan respon atas beragam keluhan para petani, akibat ketidak pastian nasib penjualan hasil panenan tembakau mereka yang selama ini hanya bertumpu pada serapan dari pihak pabrikan rokok.

Terlebih, sejauh ini petani juga sudah merampungan masa tanam. Kendati terombang-ambing, namun para petani beralasan tetap menanam tembakau karena komoditas ini sudah menjadi nafas dan tradisi yang mendarah daging. 

Adanya pernyataan sejumlah pabrikan besar yang belum akan membeli produk tembakau petani, tampaknya menjadi petir di siang bolong. Pasalnya, olahan tembakau hanya bisa dijadikan sebagai bahan baku produksi rokok saja, alias belum ditemukan alternatif penggunaan lain yang memiliki nilai ekonomis setara.

“Susah beralih menjadi produk lain. Selain menjadi tradisi, menanam tembakau juga menjadi alternatif terbaik saat musim kemarau, dimana petani sulit mendapatkan air."

"Rata-rata memang di lahan wilayah pegunungan. apalagi tembakau adalah jenis tanaman yang tahan panas,” bebernya.

Berhembusnya kabar bahwa pabrikan rokok golongan I yang hiatus pembelian sejak tahun 2024 hingga musim panen tahun 2025, salah satunya PT Gudang Garam, menjadi petaka tersendiri mengingat tembakau merupakan sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Temanggung.

Terlebih, sebanyak 14 dari 20 wilayah kecamatan yang ada merupakan sentra penghasil tembakau. Sedangkan multiplier effect yang dihasilkan, berpengaruh hingga ke 6 kecamatan lain dan daerah penyangga di sekitar Temanggung.

Sebagai catatan, saat salah satu pabrik besar, sebut saja PT Gudang Garam, tidak melakukan pembelian atau serapan produk tembakau petani pada tahun 2024 lalu, Kabupaten Temanggung kehilangan perputaran uang sekitar hingga Rp 1,2 sampai 1,6 triliyun. 

Namun demikian, perusahaan rokok dan petani seolah tak memiliki daya, mengingat regulasi kenaikan cukai rokok dari pemerintah pusat semenjak tahun 2020 justru tak berhenti.

Tujuan pemerintah sebenarnya adalah untuk menaikkan pendapatan dari sektor cukai dan menurunkan prevelensi rokok di masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved