Berita Jepara

Selamatkan Karimunjawa, Pj Bupati Jepara Segera Laksanakan Penindakan Tegas

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta nyatakan pemerintah segera lakukan tindakan tegas terhadap tambak udang perusak lingkungan demi selamatkan Karimunjawa

|
Diskominfo Jepara
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin rapat penindakan pencemaran lingkungan di Karimunjawa, termasuk soal tambak udang. Rapat ini berlangsung di Command Centre, Senin (25/9/2023). 

Dalam aturan itu, tambak udang dilarang di Karimunjawa.

Larangan ini termaktub dalam Pasal 90 Huruf C yang berisi ketentuan Karimunjawa yang termasuk dalam Kawasan Pariwisata tidak diperbolehkan untuk kegiatan budidaya perikanan tambak laut dan atau air payau.

Ikan-ikan di keramba itu mati

Warga Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, digemparkan dengan kondisi air laut yang keruh.

Air itu tercemar oleh limbah tambak udang. Di sebagian lokasi, warna air laut berubah kemerahan, sebagian area berwarna hijau pekat.

Kondisi ini membuat pelaku budidaya ikan atau pemilik keramba ikan nelangsa. Ikan-ikan mereka mati karena pencemaran.

Salah seorang warga Karimunjawa, Angga menceritakan, pencemaran ini baru diketahui pagi tadi, Selasa (19/9/2023).

Dia mendapat kabar keramba ikannya yang berada di Pulau Menjangan Besar tercemar.

Ternyata pencemaran itu juga terjadi di sejumlah titik.

Termasuk keramba ikan di perairan Legon Waru.

Menurut Angga, kondisi pagi tadi merupakan pencemaran paling parah.

Pasalnya menyebabkan ikan-ikan langsung mati.

Padahal lokasi tambak dan keramba ikan miliknya sangat jauh. Sekira 10 kilometer.

Sepengetahuanya, muara pencemaran ini bersumber dari limbah tambak di kawasan Legon Lele.

Di sepanjang Legon Lele itu, kata dia, kondisi air sudah buruk karena tercemar.

Angga mengaku pencemaran ini membuat 300 ikan kerapu di kerambanya mati.

Padahal kondisi ikan sudah siap panen dan dikirim.

Jika tidak terganggu pencemaran, kata,  ikan itu dikirim ke pelanggannya di Jakarta.

Namun nasib berkata lain, dari 800 ikan budidayanya, hampir separuhnya mati.

Menurutnya, pencemaran seperti ini terjadi sejak ada aktivitas tambak udang semakin marak di Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Limbah tambak itu membuat kualitas ikan budidaya turun.

Ikan mengalami kembung dan tidak layak dijual.

“Sebelumnya tidak pernah seperti itu."

"Masa kami jual ikan sakit,” kata Angga kepada tribunmuria.com.

Atas kondisi ini, Angga meminta Pemerintah Kabupaten Jepara mencarikan solusi permasalahan yang dialami warga Karimunjawa.

Karena tambak udang telah mengganggu pariwisata, nelayan, dan pelaku budidaya.

Warga Karimunjawa, kata dia, sudah berulang kali menyuarakan hal ini kepada pemkab.

Namun hingga kini belum ada tindakan nyata di lapangan.

“Kalau bisa ini menjadi titik balik. Habis ini sudah tidak ada lagi (tambak udang),” tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved