Berita Jepara

Selamatkan Karimunjawa, Pj Bupati Jepara Segera Laksanakan Penindakan Tegas

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta nyatakan pemerintah segera lakukan tindakan tegas terhadap tambak udang perusak lingkungan demi selamatkan Karimunjawa

|
Diskominfo Jepara
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin rapat penindakan pencemaran lingkungan di Karimunjawa, termasuk soal tambak udang. Rapat ini berlangsung di Command Centre, Senin (25/9/2023). 

Petinggi Desa Karimunjawa Arief Setyawan menyampaikan area yang tercemar yakni di perairan Legon Waru, Pulau Menjangan Besar, dan Pantai Bobby.

Yang terakhir disebutkan ini merupakan obyek wisata andalan di Karimunjawa

“Pantai Bobby (airnya) berwarna hitam,” kata Arief saat dihubungi awak media. 

Pencemaran ini hampir merata di perairan tiga titik lokasi yang terindetifikasi tercemar limbah.

Di jarak lamayan jauh sekira 3 km dari Pantai Bobby, kata dia, terdapat tambak udang.

Namun saat ditanya penyebab pencemaran ini, Arief tidak mengetahui.

Adapun aktivitas tambak udang di sana yang disinyalir menjadi penyebab pencemaran, dia mengaku belum bisa memastikan. 

Menurutnya, untuk membuktikan limbah yang mencemari sejumlah titik di Karimunjawa memang berasal dari tambak udang harus dibuktikan dengan uji laboratorium.

Namun hal itu harus menunggu waktu. 

Pihaknya saat ini memprioritaskan percepatan penanganan.

Seperti pembesihan limbah di area lokasi tercemar, tujuannya agar Pantai kembali bersih dan wisatwan tidak terganggu.

“Limbah dari mana saya tidak bisa jawab. Namun kalau itu benar limbah dari tambak (udang)."

"Perda disegerakan (diterapkan). Mengacu pada aturanlah,” terangnya.

Perda yang dimaksud Arief adalah Perda RTRW 2023-2043.

Perda ini telah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD, pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved