Kriminal dan Hukum

Segera Disidangkan, Tersangka Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Mati

Ahmad Nashir, tersangka pembunuh anak Pj Gubernur Papua Pegunungan terancam hukuman mati. Perkaranya telah dilimpahkan polisi ke pihak Kejari Semarang

TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tersangka dan barang bukti kasus pembunuh anak PJ Gubernur Papua Pegunungan, dilimpahkan ke Kejari Semarang. Tersangka Ahmad Nashir dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maskimal hukuman mati. 

Nashir sebelumnya mengajak korban untuk bertemu.

Ia menjemput korban pakai motor Vixion, Kamis , 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.

Mahasiswa jurusan ekonomi di kampus swasta Semarang tersebut mengajak korban ke kamar kos miliknya di kos Venus, Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.

Di kamar kos nomor 40 sudah disiapkan botol miras merek anggur merah dan kawa-kawa.

"Sudah saya siapkan, beli miras hari kamis itu, COD an," katanya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved