Kriminal dan Hukum
Segera Disidangkan, Tersangka Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Mati
Ahmad Nashir, tersangka pembunuh anak Pj Gubernur Papua Pegunungan terancam hukuman mati. Perkaranya telah dilimpahkan polisi ke pihak Kejari Semarang
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tersangka dan barang bukti kasus pembunuh anak PJ Gubernur Papua Pegunungan, dilimpahkan ke Kejari Semarang. Tersangka Ahmad Nashir dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maskimal hukuman mati.
Nashir sebelumnya mengajak korban untuk bertemu.
Ia menjemput korban pakai motor Vixion, Kamis , 18 Mei 2023 pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa jurusan ekonomi di kampus swasta Semarang tersebut mengajak korban ke kamar kos miliknya di kos Venus, Pawiyatan Luhur, Tinjomoyo, Banyumanik.
Di kamar kos nomor 40 sudah disiapkan botol miras merek anggur merah dan kawa-kawa.
"Sudah saya siapkan, beli miras hari kamis itu, COD an," katanya. (*)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Kriminal dan Hukum
Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
![]() |
---|
Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
![]() |
---|
6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
![]() |
---|
Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.