Kriminal dan Hukum

Segera Disidangkan, Tersangka Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Mati

Ahmad Nashir, tersangka pembunuh anak Pj Gubernur Papua Pegunungan terancam hukuman mati. Perkaranya telah dilimpahkan polisi ke pihak Kejari Semarang

TribunMuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tersangka dan barang bukti kasus pembunuh anak PJ Gubernur Papua Pegunungan, dilimpahkan ke Kejari Semarang. Tersangka Ahmad Nashir dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maskimal hukuman mati. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Hapus Histori Chat Sebelum Ditangkap

Antara korban dan tersangka saling kenal melalui grup dating atau grup kencan di Telegram. 

Keduanya juga saling kenal di Instagram. 

Perkenalan tersebut masih terhitung singkat yakni pada 3 Mei 2023, sedangkan kejadian nahas tersebut pada 18 Mei 2023. 

Dari perkenalan itu, mereka berpindah ke WhatsApp (WA).

Akhirnya, keduanya berjanji bertemu. 

Bahkan, tersangka rela menyewa kamar kos di daerah Banyumanik, Kota Semarang dengan harga Rp600 ribu.

"Dari keterangan tersangka dia jemput korban di rumahnya dan langsung menuju kos," tuturnya.

Terkait kondisi kesehatan korban ketika hari kejadian, pihaknya belum menggali sejauh itu. 

Sebab, keluarga korban masih syok terutama ibunya. 

"Kami belum melakukan pemeriksaan ke keluarga korban," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, anak Pj Papua Pegunungan tewas di Semarang. 

Ahmad Nashir (22) tersangka pemerkosa anak berujung korban tewas mengaku tak tahu jika korban adalah anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Nashir dan ABK sebelumnya saling kenal lewat kanal Instagram pada 3 Mei 2023.

"Saya mengakui salah, saya minta maaf sebesarnya-besar keluarga korban. Saya siap tanggung jawab," kata Nashir di hadapan polisi di kantor Polrestabes Semarang, Senin  (22/5/2023).

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved