Berita Jepara
Buramnya Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Jepara, Terduga Pelaku Kepala Sekolah Tak Dicopot
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual siswi SMP Negeri di Jepara oleh kepala sekolah, masih buram. Kepala sekolah tak dicopot dari jabatannya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Penanganan kasus dugaan pelecegan seksual di sebuah SMP Negeri di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, masih buram.
Sejauh mana proses penindakan terhadap terduga pelaku juga belum ada titik terang.
Saat ini kepala sekolah, terduga pelaku, masih berstatus hanya dinonatifkan, tak dipecat dari jabatannya.
Baca juga: Pj Bupati Jepara Nonaktifkan Kepala SMP Terduga Pelaku Asusila: Masukkan Kantor, Kita Selidiki
Baca juga: Korban Tak Berani Lapor Polisi, Dugaan Asusila Kepala SMP di Jepara Berpotensi Tak Diproses Hukum
Baca juga: Kepala SMP Negeri di Jepara Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Dilakukan di Ruang Kepsek
Putusan terkait apakah ia bersalah atau tidak masih belum diketahui. Padahal kasus ini sudah mencuat lebih dari satu bulan yang lalu.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono menyampaikan pihaknya sejauh ini masih menangani kasus ini secara internal.
Dia juga sudah memintai keterangan terhadap guru, wali murid, murid-murid kelas IX.
Ke depan pihaknua juga akan memintai keterangan terhadap murid-murid terduga korban asusila dan yang bukan korban pelecehan seksual.
Di samping itu juga, komite sekolah juga akan dimintai keterangan.
“Kami mencari data-data sebetulnya seperti apa. Jangan nanti sepihak, saya ingin data detail,” kata Agus Tri Harjono, Selasa (16/5/2023).
Hasil pengumpulan keterangan itu, lanjut dia, akan diserahkan kepada Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.
Orang nomor satu di Bumi Kartini akan mengambil tindakan sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Menurut Agus, Pj Bupati Jepara bisa membuat keputusan memutasi kepsek tersebut atau memberi teguran secara lisan.
Hal ini itu bergantung pada tingkat pelanggarannya.
Saat ini masih proses pengumpulan data untuk mengetahui apakah kepsek tersebut membuat pelanggaran atau tidak.
“Intinya saat ini masih dalam proses (penanganan),” imbuh Agus.
| Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
|
|---|
| Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
|
|---|
| Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/anak-korban-pencabulan-dan-kekerasan-seksual-rudapaksa-perkosa.jpg)