Berita Jepara

Pj Bupati Jepara Nonaktifkan Kepala SMP Terduga Pelaku Asusila: Masukkan Kantor, Kita Selidiki

Pj Bupati Jepara non-aktifkan kepala sekolah sebuah SMP di Kecamatan Kembang, terduga pencabulan dan tindak asusila terhadap sejumlah siswi.

Dok. Humas Pemkab Jepara
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, non-aktifkan kepala sekolah sebuah SMP di Kecamatan Kembang yang menjadi terduga pelaku pencabulan dan tindak asusila terhadap sejumlah siswi. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupateb (Jepara) Jepara akhirnya mengambil keputusan atas seorang kepala sekolah sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kecamatan Kembang, yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual dan tindak asusila.

Aksi pelecehan dan tindak asusila tersebut diduga dilakukan kepala sekolah di ruang kerjanya.

Pemkab Jepara menonaktifkan kepala sekolah terduga pelaku aksi pelecehan dan asusila tersebut.

Baca juga: Korban Tak Berani Lapor Polisi, Dugaan Asusila Kepala SMP di Jepara Berpotensi Tak Diproses Hukum

Baca juga: Kepala SMP Negeri di Jepara Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Dilakukan di Ruang Kepsek

Hal ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat ditemui awak media, Senin (17/4/2023).

"Sudah dinonaktifkan. Perintah saya non-aktifkan (kepala sekolah tersebut)."

"Masukkan ke kantor induk sambul kita selidiki permasalahan utamanya," kata Pj Bupati Jepara.

Terduga pelaku itu, kata Edy Supriyanta, sudah tidak tidak aktif lagi sebagai kepala sekolah sejak Jumat (14/4/2023).

Seusai kejadian ini, pihaknya tidak tinggal diam. Dia akan mengumpulkan semua kepala sekolah (kepsek), besok.

Dalam pertemuan itu pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap para kepsek.

"Jadi biar tidak ada kekerasan atau pelecehan seksual dan sejenisnya lagi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang kepala sekolah di SMPN di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya. 

Diduga 7 siswi mengalami pelecehan seksual secara verbal maupun fisik.

Informasi dugaan pelecehan seksual oleh kepala sekolah ini telah menyebar di lingkungan sekolah.

Sejumlah murid yang geram dengan tindakan cabul kepala sekolah telah menggelar demonstrasi di depan sekolah.

Kata polisi kasus ini terancam tak bisa diproses hukum

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved