Kriminal dan Hukum
Korban Tak Berani Lapor Polisi, Dugaan Asusila Kepala SMP di Jepara Berpotensi Tak Diproses Hukum
Korban dugaan pelecehan seksual/asusila kepala sekolah SMP negeri di Jepara tak ada yang berani lapor, kasus berpotensi menguap, tak diproses hukum.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Gerak cepat tak dilakukan Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Jepara saat informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kepala sekolah salah satu SMPN di Kecamatan Kembang mencuat ke publik.
Alih-alih menemui korban dan keluarganya, Disdikpora justru terlebih dahulu menemui sejumlah guru dan siswa ihwal demontrasi yang sempat terjadi di depan sekolah tersebut, beberapa waktu lalu.
Demo itu untuk memprotes dugaan tindakan cabul kepala sekolah mereka kepada teman-temannya.
Baca juga: Kepala SMP Negeri di Jepara Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Dilakukan di Ruang Kepsek
Baca juga: Siswa Demo Desak Kepsek SMPN di Kembang Jepara Diganti, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual?
Baca juga: Disdik Tampik Informasi Viral Dugaan Perbuatan Asusila Kepsek SD di Semarang
Mereka meminta kepsek ditindak karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Pasalnya sejumlah siswi diduga menjadi korban pelecehan seksual secara verbal atau fisik. Aksi demo mereka ini terekam kamera handphone dan tersebar.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Agus Tri Harjono menyampaikan dari hasil wawancara kepada siswa kelas IX, mereka pada intinya meminta kepala sekolah diganti.
Alasan mereka kepala sekolah terlalu keras dalam mendidik.
Penilaian ini siswa berbeda dengan guru. Para guru menilai kepala sekolah tersebut adalah orang yang disiplin dan memiliki etos kerja yang bagus selama memimpin sekolah.
Atas dasar informasi itu, kata Agus, permintaan penggantian sekolah karena ketikdasukaan siswa kepada sikap keras kepala sekolah, bukan karena informasi dugaan pelecehan seksual.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini tidak mungkin dilakukan kepala sekolah tersebut.
Pasalnya, ruang kepsek terbuka. Di samping itu juga ada istri kepsek yang juga mengajar di sekolah yang sama.
“(Jadi) tidak mungkin (pelecehan seksual) itu terjadi. Edan po,” terangnya kepada awak media, Jumat (14/4/2023).
Kalaupun ada pelecehan, ucap Agus, mungkin hanya ringan saja.
Pihaknya berencana akan menemui korban beserta keluarganya terkait dugaan kasus ini.
Pihaknya berupaya menyelesaikan dugaan kasus ini secara internal, bukan ranah kepolisian.
Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
![]() |
---|
Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
![]() |
---|
6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
![]() |
---|
Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.