Berita Jepara

Buramnya Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Jepara, Terduga Pelaku Kepala Sekolah Tak Dicopot

Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual siswi SMP Negeri di Jepara oleh kepala sekolah, masih buram. Kepala sekolah tak dicopot dari jabatannya.

TribunMuria.com/Grafis/Bram Kusuma
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP Negeri di Jepara oleh kepala sekolah, masih buram. Kepala sekolah terduga pelaku asusila hingga kini tak dicopot dari jabatannya. 

Mensos Risma: di sekolah anak-anak harus aman

Saat dimintai tanggapan Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan kasus pelecehan seksual harus ditangani bersama-sama.

Mantan Walikota Surabaya itu mengaku sudah bertemu dengan Mendikbud Nadiem Makarim untuk membahas masalah tersebut.

Risma menginginkan anak-anak harus aman selama berada di sekolah.

“Khusus di dunia pendidikan, saya sarankan kepada Pj Bupati untuk melakukan tes seluruh guru."

"Supaya kita tahu psikis guru,” kata Risma usai menjenguk anak korban sodomi di Mapolres Jepara, Senin (15/5/2023) kemarin.

Menurut Risma, keamanan anak-anak harus terjaga selama 24 jam.

Dalam waktu sehari itu, anak-anak 8 jam berada di sekolah.

Kemudian 16 jam anak-anak berada di lingkungan sekolah.

Untuk menghindarkan anak-anak dari tindakan tidak diinginkan, anak-anak harus beraktivitas yang positif.

“Jadi saya bicara dengan pak Sekda (Edy Sujatmiko) bagamana membuat kesibukan-kesibukan anak supaya dia punya aktivitas."

"Sehingga mereka tidak berpikir macam-macam,” tandasnya.

Polisi periksa kepala sekolah 

Sebelumnya diberitakan, oknum kepala sekolah SMPN di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, telah memenuhi panggilan polisi, Jumat (28/4/2023).

Ia datang ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara, sekira pukul 10.00 WIB dan ditemani oleh seorang pria.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved