Berita Jepara
Persoalan Tambak Udang Karimunjawa Memanas, Kubu Pro dan Kontra Bersemuka di DPRD Jepara
Warga Karimunjawa terbelah sejak hadirnya tambak udang. Suasana di DPRD Jepara sempat tegang saat kedua kubu, pro dan kontra tambak udang, bersemuka.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Suasana menjelang audiensi pihak penolak tambak udang dengan DPRD Jepara, Rabu (3/5/2023) sedikit menegangkan.
Audiensi ini ternyata juga dihadiri oleh kubu yang setuju terhadap keberadaan tambak udang.
Dua kubu yang sama-sama dari Karimunjawa itu sudah berada di gedung wakil rakyat sebelum audiensi dimulai.
Baca juga: Karimunjawa Dinyatakan Terlarang untuk Tambak Udang, Raperda RTRW Jepara Segera Disahkan
Baca juga: Diminta Ganjar Tutup Tambak Udang di Karimunjawa, Begini Respon Pemkab Jepara
Baca juga: Tolak Tambak Udang, Puluhan Warga Karimunjawa Dirikan Tenda dan Berkemah di DPRD Jepara
Sesuai jadwal audiensi dimulai pukul 11.00 WIB. Namun hingga waktu telah ditentutkan, belum ada tanda-tanda audiensi itu dimulai.
Dua kubu itu menunggu di area DPRD Jepara. Kubu penolak tambak udang berkumpul di sebelah timur tangga.
Sementara kubu pendukung tambak udang berkumpul di timur tangga, di dekat pintu masuk ke ruangan pimpinan DPRD.
Sebagian dari mereka juga berkerumun dengan duduk lesehan di depan pintu masuk.
Sejumlah orang mengenakan kaos bertuliskan penolakan penutupan tambak udang. Aparat kepolisian yang menjaga audiensi ini pun bersiaga agar tidak terjadi benturan.
Audiensi itu akhirnya dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Kubu penolak tambak udang naik ke lantai dua dan masuk ke ruang audiensi.
Kubu pendukung tambak udang juga ikut naik ke lantai dua dan berkumpul di depan pintu masuk pintu audiensi.
Mereka meminta dipersilakan masuk, karena sebelumnya saat mereka beraudiensi dengan DPRD, Selasa (2/5/2023) dilaksanakan terbuka. Atau tidak ada pembatasan peserta.
Keberatan ini membuat Setwan DPRD berunding dengan anggota dewan.
Saat anggota dewan Agus Sutisna menanyakan kepada pemohon audiensi, Kawali, apakah pihak dari petambak udang dipersilakan mengikuti. Pemohon menyampaikan tidak bersedia.
Audiensi pun dilaksanakan dengan peserta terbatas. Dihadiri pemohon yang didalamnya nelayan, pelaku wisata, warga Karimunjawa terdampak tambak udang.
Serta dinas-dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Balai Taman Nasional Karimunjawa, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP Jepara, dan yang lain.
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.