Berita Jepara
Karimunjawa Dinyatakan Terlarang untuk Tambak Udang, Raperda RTRW Jepara Segera Disahkan
Kepulauan Karimunjawa dinyatakan terlarang untuk tembak udang, Raperda RTRW yang menegaskan hal tersebut segera disahkan setelah dapat persetujuan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
“Dalam perda RTRW yang baru nanti, keberadaan tambak udang juga tidak diatur di wilayah Karimunjawa."
"Karena memang Karimunjawa diatur sebagai lokasi pariwisata,” kata Edy.
Menurut Edy, adanya tambak udang di wilayah Karimunjawa ini telah memberikan dampak khususnya kerusakan lingkungan laut Karimunjawa.
Sehingga, pemerintah mengambil langkah tegas untuk segera melakukan penutupan.
Ada 33 tambak udang
Dari catatannya saat ini, sudah ada 33 kepemilikan atau lokasi tambak udang yang sudah berdiri sejak 2016 silam.
“Jujur, selama ini Pemkab Jepara tidak pernah mengeluarkan izin apa pun terkait keberadaan tambak udang Karimunjawa,” ujar Pj Bupati Jepara saat rakor penertiban tambak udang, di Command Centre, Rabu (15/3/2023).
Untuk itu, bagi tambak udang yang saat ini sudah tidak ada aktivitas ternak udang, bisa langsung ditutup.
Namun, bagi petambak yang masih ada aktivitas budidaya udang, untuk segera menyelesaikan sampai masa panen tiba.
Setelah itu, pemerintah melakukan penutupan. Pj Bupati juga akan mengirimkan tim untuk ke Karimunjawa.
“Selesaikan sampai panen tiba. Nanti setelah itu akan kita tutup semuanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BTN Karimunjawa Titi Sudaryanti mengatakan, saat ini ada 33 titik tambak udang di Karimunjawa.
Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare.
Keberadaan tambak udang tersebut, khususnya pipanisasi yang dimasukkan ke laut telah merusak terumbu karang yang ada di sana.
Bahkan ada sampai 700 meter pipa yang menjulur ke laut.
“Pipa tersebut ada yang diikat dengan bambu pancang, ada yang diikat dengan ban, ada juga yang diikat dengan batu karang. Ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan ekosistem laut Karimunjawa,” tandasnya. (*)
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.