Berita Jepara

Karimunjawa Dinyatakan Terlarang untuk Tambak Udang, Raperda RTRW Jepara Segera Disahkan

Kepulauan Karimunjawa dinyatakan terlarang untuk tembak udang, Raperda RTRW yang menegaskan hal tersebut segera disahkan setelah dapat persetujuan.

Dok DLH Jepara
Petugas membersihkan limbah tambak udang yang mencemari kawasan Pantai Cemara, Karimunjawa, Jepara. 

“Dalam perda RTRW yang baru nanti, keberadaan tambak udang juga tidak diatur di wilayah Karimunjawa."

"Karena memang Karimunjawa diatur sebagai lokasi pariwisata,” kata Edy.

Menurut Edy, adanya tambak udang di wilayah Karimunjawa ini telah memberikan dampak khususnya kerusakan lingkungan laut Karimunjawa.

Sehingga, pemerintah mengambil langkah tegas untuk segera melakukan penutupan.

Ada 33 tambak udang

Dari catatannya saat ini, sudah ada 33 kepemilikan atau lokasi tambak udang yang sudah berdiri sejak 2016 silam. 

“Jujur, selama ini Pemkab Jepara tidak pernah mengeluarkan izin apa pun terkait keberadaan tambak udang Karimunjawa,” ujar Pj Bupati Jepara saat rakor penertiban tambak udang, di Command Centre, Rabu (15/3/2023).

Untuk itu, bagi tambak udang yang saat ini sudah tidak ada aktivitas ternak udang, bisa langsung ditutup. 

Namun, bagi petambak yang masih ada aktivitas budidaya udang, untuk segera menyelesaikan sampai masa panen tiba.

Setelah itu, pemerintah melakukan penutupan. Pj Bupati juga akan mengirimkan tim untuk ke Karimunjawa

“Selesaikan sampai panen tiba. Nanti setelah itu akan kita tutup semuanya,” katanya. 

Sementara itu, Kepala BTN Karimunjawa Titi Sudaryanti mengatakan, saat ini ada 33 titik tambak udang di Karimunjawa.

Terdiri dari 238 petak tambak dengan luasan sekitar 42 hektare. 

Keberadaan tambak udang tersebut, khususnya pipanisasi yang dimasukkan ke laut telah merusak terumbu karang yang ada di sana. 

Bahkan ada sampai 700 meter pipa yang menjulur ke laut. 

“Pipa tersebut ada yang diikat dengan bambu pancang, ada yang diikat dengan ban, ada juga yang diikat dengan batu karang. Ini sangat mengkhawatirkan keberlangsungan ekosistem laut Karimunjawa,” tandasnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved