Berita Jepara
Karimunjawa Dinyatakan Terlarang untuk Tambak Udang, Raperda RTRW Jepara Segera Disahkan
Kepulauan Karimunjawa dinyatakan terlarang untuk tembak udang, Raperda RTRW yang menegaskan hal tersebut segera disahkan setelah dapat persetujuan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Di samping itu pula, aturan tersebut juga wilayah kepulauan Karimunjawa tidak boleh untuk tambak udang vaname.
Penutupan tambak udang di sana kini menunggu pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda RTRW.
Ketua Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang Karimunjawa, Edy Sujatmiko, menjelaskan dalam Ranperda RTRW aktivitas tambak udang memang tidak boleh di Karimunjawa.
Pasalnya, kawasan tersebut diperuntukan pariwisata.
Disentil Gubernur Ganjar
Sebelumnya diberitakan, Gubernur JawaTengah Ganjar Pranowo sempat menyentil Pemkab Jepara ihwal keberadaan tambak udang di Karimunjawa.
Buntut sentilan itu membuat Pemkab Jepara membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah tambak udang.
Pembentukan tim itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 523/56 Tahun 2023 tentang Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang di Kecamatan Karimunjawa tanggal 1 Maret 2023.
Tim itu diketuai oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Di bawah arahan Edy Sujatmiko, tim diminta menyelesaikan masalah tambak udang secepatnya.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan rencana penutupan tambak udang mempertimbangkan banyak hal.
Terutama melaksaksanakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2011-2031.
Juga Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu juga dalam Ranperda RTRW 2022-2042, keberadaan tambak udang di Karimunjawa tidak diakomodir.
Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan.
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.