Berita Kudus

Hartopo: Seleksi Perangkat Desa Kalau Sudah Benar dan Terkendala Alat Harus Diklarifikasi

Hartopo menegaskan, permintaan pengulangan tes seleksi perangkat desa menjadi wewenang antara panitia tingkat desa dan perguruan tinggi sebagai penyel

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Rifqi Ghozali
Bupati Kudus HM Hartopo memberikan keterangan kepada wartawan seusai sambutan dalam paparan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa di Gedung Setda Lantai 4, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, permintaan pengulangan tes seleksi perangkat desa menjadi wewenang antara panitia tingkat desa dan perguruan tinggi sebagai penyelenggara.

"Dari kesepakatan (panitia) desa dan pihak ketiga, kalau memang harus diulang ya monggo," kata Hartopo, Minggu (26/2/2023).

Akan tetapi, lanjut Hartopo, ketika proses seleksi perangkat desa melalui tes yang berlangsung sebelumnya sudah benar, akan tetapi terkendala karena masalah alat dan sarana prasarana, maka pihak perguruan tinggi harus menjelaskan ke publik.

"Yang saya minta kemarin harus ada klarifikasi dari akademisi. Sampai sekarang sudah ada apa belum kenapa permasalahannya," kata Hartopo.

Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Tes Perades yang Difasilitasi Unpad Ruwet dan Banyak Masalah

Baca juga: Unpad Wanprestasi, Panpel Seleksi Perades Kudus Minta Tes Perangkat Desa Diulang

Baca juga: Klarifikasi Unpad Ihwal Seleksi Perades Kudus, LBH GP Ansor Kudus: Tak Jelas dan Bertele-tele

Perguruan tinggi sebagai penyelenggara tes yang bekerja sama dengan panitia di tingkat desa harus mengklarifikasi permasalahan yang ada di lapangan. Dengan klarifikasi tersebut setidaknya tidak menjadikan keributan di akar rumput.

Sebelumnya sejumlah peserta tes seleksi perangkat desa ramai-ramai mengajukan sanggahan atas hasil tes yang berlangsung pada 14 Februari 2023 yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran (Unpad).

Kemudian sejumlah panitia juga menginginkan adanya tes ulang kepada Unpad. Selain itu para peserta tes menilai ada poin kerja sama yang dilanggar, misalnya tidak adanya hasil realtime saat tes seleksi perangkat desa berlangsung. (Goz)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved