Seleksi Perades Kudus

Unpad Wanprestasi, Panpel Seleksi Perades Kudus Minta Tes Perangkat Desa Diulang

Unpad Wanprestasi, Panpel Seleksi Perades Kudus Minta Tes Perangkat Desa Diulang Kembali. Ini merupakan hasil musyawarah para pihak di DPRD Kudus

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Saidul Masum
Pelaksanaan musyawarah antara panpel seleksi Perades tingkat desa dengan pihak Unpad yang difasilitasi DPRD Kudus, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Panitia pelaksana (Panpel) seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus menuntut pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) mengadakan tes ulang. 

Hal itu terungkap ketika beberapa perwakilan Panpel mengadakan musyawarah mufakat dengan pihak Unpad atas carut marut pelaksanaan seleksi Perades. 

Musyawarah tersebut difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Kamis (23/2/2023) di Ruang VIP kantor DPRD.

Baca juga: Klarifikasi Unpad Ihwal Seleksi Perades Kudus, LBH GP Ansor Kudus: Tak Jelas dan Bertele-tele

Baca juga: DPRD Kudus Panggil Unpad Terkait Seleksi Perades, Unpad Akui Wanprestasi Soal Real Time

Baca juga: Ihwal Keabsahan Seleski Perades Kudus, Unpad: Kalau Mau Pengujian Digital Forensik, Silakan

Dalam musyawarah yang dipimpin Ketua DPRD Kudus, Masan beserta jajaran pimpinan DPRD itu akhirnya memutuskan tigal hal.

Pertama, proses seleksi pengisian Perades yang difasilitasi Unpad di 68 desa pada 14 Februari 2023 berjalan ruwet.

Hal itu disimpulkan dari keterangan yang disampaikan para Panpel baik yang terjadi pra seleksi, pelaksanaan seleksi, hingga pasca-seleksi.

Kedua, terdapat beberapa permasalahan yang dikeluhkan peserta, di mana Unpad telah melanggar perjanjian kerjasama atau wanprestasi.

Seperti contoh tidak bisa menampilkan nilai tes CAT secara real-time. 

Ketiga, panitia pelaksana seleksi Perades menuntut Unpad agar melakukan tes ulang.

Tuntutan para Panpel ini sejalan dengan tuntutan para peserta seleksi yang merasa dirugikan atas prosedur CAT dari Unpad

Ketua Panpel Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kahar mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan dan memberi masukan kepada pihak Unpad atas tidak munculnya nilai peserta secara langsung ketika mengikuti tryout.

Dengan harapan, Unpad bisa memperbaiki sistem CAT agar hal serupa tidak terulang saat pelaksanaan ujian berlangsung.

Namun, masukan tersebut diabaikan, sehingga hal yang dikhawatirkan terjadi saat tes berlangsung.  

"Tryout dilakukan tanggal 13 Februari, sudah kami berikan masukan melalui WhatsApp group panitia bersama Unpad. Namun tidak ada tanggapan," ujarnya. 

Kahar merasa, pihaknya selaku Panpel yang ikut menandatangani perjanjian kerjasama (Pks) di tingkat desa merasa dibohongi oleh Unpad.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved