Berita Kudus
Dua Tahun Fokus untuk Penanganan Covid-19, Begini Penggunaan Dana Desa di Kudus Tahun Ini
Bupati Kudus HM Hartopo berharap penggunaan dana desa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur desa.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo berharap penggunaan dana desa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur desa.
Sebab dua tahun sebelumnya penggunaan dana desa satu di antaranya untuk fokus penanganan Covid-19.
"Selama dua tahun, mandatori penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19. Pada 2023 ini, alhamdulillah ada kelonggaran untuk pembangunan," kata Hartopo.
Menurut Hartopo, selama dua tahun penanganan Covid-19 di Kudus bisa optimal satu di antaranya berkat dana desa. Namun, perbaikan infrastruktur dan pembangunan tertunda.
Oleh karena itu, kelonggaran mandatori memberi angin segar bagi pemerintah desa. Tanpa mengesampingkan program wajib noninfrastuktur misalnya penurunan angka stunting.
"Memang dana desa banyak digunakan untuk penanganan kasus Covid-19. Terutama pada 2021 saat varian delta. Tapi ya itu tadi pembangunan tertunda," lanjut Hartopo.
Baca juga: Petinggi di Jepara Diwanti-wanti Tak Main-main Gunakan Dana Desa
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 425 Juta, Kades di Pemalang Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Baca juga: Reaksi Bupati Hartopo Ihwal Selesi Perades Kudus: Kalau Memang Perlu Diulang, Monggo Saja
Kini, lanjutnya, tinggal bagaimana pemerintah desa memaksimalkan dana desa. Hartopo meminta kepala desa mengembangkan potensi dan kearifan lokal.
harapannya sehingga dapat memutar roda perekonomian desa.
Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, mengatakan, pembangunan masif tak hanya dilakukan di Jakarta dan kota besar, tapi juga di desa.
Fathan mengajak segenap pemerintah desa menggali kearifan lokal yang bisa meningkatkan perekonomian wilayah setempat.
"Yang tahu keadaan dan potensi desa ya jenengan semua para kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa. Semangat memajukan wilayah," ujarnya.
Fathan memaparkan dana desa setiap tahun mengalami peningkatan. Ini merupakan bukti dukungan pemerintah pusat bersama DPR RI agar desa bisa lebih maju.
Namun, pembangunan harus mengikuti koridor aturan yang berlaku. Setiap perangkat harus saling mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan dana desa.
"Meskipun begitu, penggunaan dana desa harus sesuai aturan yang berlaku. Langkah preventif harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran," kata dia. (goz)
| 1.500 Paket Sembako BRI Peduli untuk Warga Miskin Diserahkan Melalui Karang Taruna Kudus |
|
|---|
| TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
|
|---|
| PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
|
|---|
| Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
|
|---|
| Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/dana-desa.jpg)