Seleksi Perades Kudus

Reaksi Bupati Hartopo Ihwal Selesi Perades Kudus: Kalau Memang Perlu Diulang, Monggo Saja

Bupati Kudus Hartopo, angkat bicara ihwal seleksi perades di Kota Kretek. Hartopo menegaskan, kalau memang perlu, tes seleksi perades Kudus diulang.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribun Muria/Rifqi Ghozali
Bupati Kudus HM Hartopo memberikan keterangan kepada wartawan seusai sambutan dalam paparan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa di Gedung Setda Lantai 4, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo secara resmi belum mendapat laporan perihal masalah yang menyangkut tes seleksi perangkat desa.

Hanya saja silang sengkarut yang tersisa pascates seleksi sudah masuk ke telinganya.

"Memang belum ada laporan, Pak Adi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) belum pernah laporan pada saya," kata Hartopo sampai pada Jumat (17/2/2023) pagi.

Baca juga: Menilik Ruwetnya Seleksi Perades di Kudus: Server Ngelag, Kades Sebut Data Semrawut dan Cacat Hukum

Baca juga: Hasil Skor Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Berubah-ubah, Nilai Tertinggi Mendadak Jadi Jeblok

Baca juga: Ihwal Ruwetnya Seleksi Perades Kudus, Pakar Digital Forensik: Alasan Ngelag Sangat Sulit Diterima

Untuk itu Hartopo berencana memanggil Adi Sadhono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam waktu dekat.

Mengingat beberapa waktu terakhir dia sendiri juga ful agendanya. Jadi belum sempat untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Jika memang ada yang dipersoalkan, kata Hartopo, maka pihak ketiga selaku penyelenggara tes harus memberikan klarifikasi.

"Kalau memang perlu diulang (tes seleksi), ya monggo diulang saja," kata Hartopo.

Di sisi lain, Hartopo, berharap klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi penyelenggara tes bisa sejelas-jelasnya.

Jangan sampai ada masalah lagi berikutnya.

"Yang pasti kalau laporan pasti belum ada sampai sekarang."

"Mudah-mudahan tidak ada masalah," katanya.

Ketua DPRD terima banyak aduan

Sejumlah peserta seleksi mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus lantaran merasa keberatan atas hasil seleksi.

Aduan disampaikan kepada Ketua DPRD Kudus, Masan, Jumat (17/2/2023) dan diterima di kantor Fraksi PDI Perjuangan.

Masan mengatakan, seleksi pengisian perangkat desa sudah dilakukan serentak pada 14 Februari 2023.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved