Berita Jepara

Pelimpahan Tahap Dua, Polisi Serahkan 5 Tersangka Khilafatul Muslimin dan Barang Bukti ke Kejari

Penyidik Polres Jepara menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus Khilafatul Muslimin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara

Istimewa
Tiga orang berfoto di depan plang Khilafatul Muslimin. Belakangan, foto ini viral di jagad maya. 

Dia menerangkan ada dua aktivitas utama dalam jamaah Khilafatul Muslimin.

Pertama, pengajian internal yang disebut taklim. Kedua, syiar ke luar dengan mengendarai sepeda motor.

Aktivitas taklim, kata dia, masih terus berlangsung hingga saat ini.

Dalam satu bulan, agenda itu bisa berlangsung sampai empat kali. Aktivitas itu sendiri berisi kajian Alquran dan hadis.

“Biasanya malam Ahad di sini. Kadang di rumah teman. Siapa yang siap ditempati, bergiliran,” kata pria yang pernah menjadi Amir Ummul Quro Khilafatul Muslimin Jepara periode 2017 itu.

Pria 63 tahun itu membeberkan jamaah Khilafatul Muslimin di Jepara ada sekitar 80 orang.

Mereka tersebar di beberapa desa di Jepara. Misalnya di Desa Selagi dan Plajan Kecamatan Pakis Aji, Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo, di Kecamatan Pecangaan, Desa Kuanyar Kecamatan Mayong dan sejumlah desa lain.

“Kalau yang di Kecamatan Mayong sendiri jamaahnya tidak ada sepuluh orang,” jelasnya.

Untuk aktivitas taklim, kata dia, juga diikuti warga dari Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, dan Semarang.

Aktivitas dilaksanakan di berbagai tempat di rumah jamaah Khilafatul Muslimin.

Kalau aktivitas itu dilaksanakan di Jepara, jamaah di luar kota juga ikut datang. Begitu juga sebaliknya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved