Berita Jepara
Pelimpahan Tahap Dua, Polisi Serahkan 5 Tersangka Khilafatul Muslimin dan Barang Bukti ke Kejari
Penyidik Polres Jepara menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus Khilafatul Muslimin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Penandatanganan surat pernyataan itu dilaksananakan di Mapolres Jepara, pada Senin (13/6/2022) malam.
Menurut AKBP Warsono anggota Khilafatul Muslimin tidak mengindahkan kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Untuk itu pihaknya melakukan penangkapan.
"Tim kita masih bekerja. Mungkin jaringan-jaringannya masih ada. Kita masih melakukan pengembangan," kata AKBP Warsono kepada tribunmuria.com, Selasa (29/11/2022).
Dia mengungkapkan jumlah anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap tidak menutup kemungkinan bisa bertambah.
Saat ini, ujarnya, proses pengembangan masih berlangsung.
Terhadap lima orang tersebut, polisi menyangkakan tiga pasal, yakni Pasal 15 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 169 KUHP, dan Pasal 15 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Plang papan nama dicopot
Plang (papan nama) bertuliskan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Jepara yang terpasang di Desa Kuanyar RT 3/RW 4, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, dicopot.
Pencopotan itu dilakukan personel TNI-Polri pada Kamis (9/6/2022).
Plang itu terpasang di rumah Murtadho. Pada 2017, ia pernah menjadi Amir Ummul Quro atau pimpinan jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara.
Amir Machmud, Ketua RT 3/4 Desa Kuanyar, mengatakan pencopotan itu berlangsung sore hari.
"Kira-kira bakda ashar. Saya tidak lihat pencopotannya," kata dia saat dihubungi tribunmuria.com.
Pencopotan itu dilakukan setelah foto tiga orang di depan plang tersebut tersebar di sejumlah grup Whatsapp.
| Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
|
|---|
| Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
|
|---|
| Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Khilafatul-Muslimin-jepara-2.jpg)