Rudapaksa Anak Bawah Umur
Polisi Tangkap 7 Oknum LSM BPPI, Peras dan Tipu Keluarga Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja di Brebes
Polres Brebes tangkap 7 oknum LSM BPPI pelaku pemerasan dan penipuan terhadap keluarga pelaku kasus rudapaksa gadis remaja di Brebes.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BREBES - Polres Brebes telah menangkap oknum LSM BPPI yang diduga melakukan pemerasan dan penipuan terhadap keluarga pelaku rudapaksa atau pemerkosaan anak di Kabupaten Brebes.
Dalam hal ini, polisi telah menangkap 7 orang, yang diduga memeras dan menipu keluarga pelaku rudapaksa terhadap gadis remaja di Brebes.
Modus yang digunakan ke-7 pelaku adalah mendamaikan kasus perkosaan terhadap anak, dan menjanjikan para pelaku tak akan diproses secara hukum.
Baca juga: Diminta Bayar Ratusan Juta, Pelaku Rudapaksa Tetap Dipenjara, Orangtua Laporkan LSM BPPI ke Polisi
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Oknum LSM yang Damaikan Kasus Pemerkosaan Bocah 15 Tahun di Brebes
Baca juga: Polisi Telusuri Perangkat Desa dan LSM di Brebes yang Damaikan Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun
7 oknum LSM yang ditangkap polisi adalah Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Mutholib (42), dan Udin Zen (38).
Kantongi puluhan juta rupiah dari keluarga pelaku rudapaksa
Mereka memeras keluarga para pelaku dengan dalih sebagai uang kompensasi damai supaya tidak dilaporkan kepada polisi.
Akibatnya keluarga para pelaku mengalami kerugian sekira Rp 62 juta.
Modus operandi yang dilakukan oknum LSM tersebut berusaha memediasi antara pihak pelaku dan korban.
Semula mereka meminta para keluarga pelaku menyiapkan uang sebanyak Rp200 juta.
Tetapi keluarga pelaku hanya sanggup mengumpulkan uang sebanyak Rp62 juta.
Rinciannya dari korban pemerasan dan penipuan Taryoto (48) sebanyak Rp18,4 juta, saksi Caryono (45) sebanyak Rp12,9 juta, saksi Rohadina (52) sebanyak Rp12,9 juta, saksi Cartum (44) sebanyak Rp5 juta, dan saksi Hadi Subeno (57) sebanyak Rp13 juta.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan keluarga para pelaku rudapaksa yang merasa diperas dan ditipu oknum LSM BPPI.
Mereka melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan penipuan yang dilakukan oknum LSM.
"Untuk perisitiwa tersebut, saat ini kami tengah melakukan penyelidikan," kata AKP Dewa, Kamis (19/1/2023).
AKP Dewa menjelaskan, pihaknya sedang fokus terhadap pemeriksaan para saksi.
CEK FAKTA 1 Oknum LSM BPPI Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Rudapaksa Tewas di Penjara: Hoaks |
![]() |
---|
Oknum LSM Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes Jadi 9, Dua Orang Masih Buron |
![]() |
---|
7 Oknum LSM BPPI Jadi Tersangka, Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Brebes |
![]() |
---|
Diminta Bayar Ratusan Juta, Pelaku Rudapaksa Tetap Dipenjara, Orangtua Laporkan LSM BPPI ke Polisi |
![]() |
---|
Pihak Sekolah Bantah Keluarkan Bocah 12 Tahun Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.