Rudapaksa Anak Bawah Umur

Polisi Tangkap 7 Oknum LSM BPPI, Peras dan Tipu Keluarga Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja di Brebes

Polres Brebes tangkap 7 oknum LSM BPPI pelaku pemerasan dan penipuan terhadap keluarga pelaku kasus rudapaksa gadis remaja di Brebes.

Istimewa/net
Ilustrasi korban kekerasan seks terhadap anak di bawah umur. 

Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.

Pihaknya memastikan Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.

"Sesuai perintah Kapolda Jateng akan menyelesaikan kasus itu  secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya.

Tribunmuria.com, masih berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor ES pentolan LSM BPPI melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, keluarga pelaku pemerkosa mengaku diminta uang sebesar Rp200 juta oleh pihak LSM.

Uang sebesar itu tak dimiliki oleh para keluarga pelaku yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.

Mereka lantas urunan hingga terkumpul uang sebesar Rp62 juta dari hasil meminjam.

Mirisnya, saat mediasi keluarga korban hanya menerima uang damai Rp30 juta. 

Polisi tangkap 6 pelaku pemerkosaan

Unit Reskrim Polres Brebes menangkap enam pelaku pemerkosaan terhadap WD (15) seorang gadis sebuah desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Enam pelaku masing-masing adalah remaja pria berinisial AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16) dan seorang dewasa Adi Irawan (18).

Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (17/1/2023) malam.

"Iya, para pelaku ditangkap di rumahnya, lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa."

"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," jelas Kabidhumas Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Berhubung para pelaku mayoritas di bawah umur maka pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. 

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved