Rudapaksa Anak Bawah Umur
Diminta Bayar Ratusan Juta, Pelaku Rudapaksa Tetap Dipenjara, Orangtua Laporkan LSM BPPI ke Polisi
Sudah dimintai uang ratusan juta, sudah dibayarkan puluhan juta, tapi anak pelaku rudapaksa tetap dipenjara, orangtua laporkan LSM BPPI ke polisi
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Orangtua ana-anak pelaku rudapaksa di Brebes melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM BPPI) ke polisi.
Musababnya, orangtua anak pelaku rudapaksa dimintai uang ratusan juta rupiah, dan sudah dibayarkan senilai puluhan juta rupiah, tapi anak-anak mereka tetap dipenjara dan diporses hukum.
Diketahui, LSM BPPI menjadi mediator kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan sekelompok remaja pria yang mayoritas juga merupakan anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes, Kasusnya Sempat Diredam LSM
Baca juga: LSM di Brebes Minta Rp 200 Juta ke Keluarga Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun, Tapi Ternyata
Baca juga: Jadi Perhatian Kapolri, Polres Brebes Tuntaskan Kasus Rudapaksa terhadap Gadis 15 Tahun
LBM BPPI menjanjikan, kasus ini bisa diredam dan tak akan ada proses hukum terhadap para pelaku rudapaksa, dengan syarat keluarga pelaku bisa menyediakan sejumlah uang yang diminta LSM BPPI,
Kini, penyidik Polres Brebes melakukan pemeriksaan terhadap anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang menjadi mediator dalam penyelesaian kasus pemerkosaan tersebut.Â
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasar dari laporan orangtua pelaku berinisial TR yang melaporkan pentolan dari LSM tersebut berinisial ES.
"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan pesan singkat,Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan, penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku.
"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.
Pihaknya memastikan Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.
"Sesuai perintah Kapolda Jateng akan menyelesaikan kasus itu secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya.
Tribunmuria.com, masih berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor ES pentolan LSM BPPI melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, keluarga pelaku pemerkosa mengaku diminta uang sebesar Rp200 juta oleh pihak LSM.
CEK FAKTA: 1 Oknum LSM BPPI Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Rudapaksa Tewas di Penjara, Hoaks |
![]() |
---|
Oknum LSM Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Rudapaksa di Brebes Jadi 9, Dua Orang Masih Buron |
![]() |
---|
7 Oknum LSM BPPI Jadi Tersangka, Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Brebes |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 7 Oknum LSM BPPI, Peras dan Tipu Keluarga Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja di Brebes |
![]() |
---|
Pihak Sekolah Bantah Keluarkan Bocah 12 Tahun Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas |
![]() |
---|