Berita Jateng

LSM di Brebes Minta Rp 200 Juta ke Keluarga Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun, Tapi Ternyata

Keluarga para pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, memberikan pengakuan di balik mediasi damai yang dilakukan oleh LSM.

Istimewa/Dok Polres Brebes 
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.    

TRIBUNMURIA.COM,BREBES- Keluarga para pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, memberikan pengakuan di balik mediasi damai yang dilakukan oleh LSM

Mereka mengaku diminta menyediakan uang damai sebesar Rp 200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus. 

Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita, ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan.

Awalnya, uang yang diminta totalnya Rp 200 juta untuk ditanggung enam keluarga pelaku. 

Tetapi kemudian terjadi tawar menawar dan menemukan kesepakatan hanya Rp 70 juta. 

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya. 

Karyoto mengatakan, ia dan keluarga pelaku yang lain akhirnya langsung mencari uang hutangan.

Hal itu dilakukan agar anak-anaknya tidak dijerat hukum.

Setelah itu terkumpul uang dengan total Rp 62 juta sebagai kompensasi untuk keluarga korban. 

Uang lalu diberikan kepada LSM. Tetapi rupanya yang diserahkan kepada keluarga korban sekira Rp 30 juta. 

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," ungkap Karyoto.

Baca juga: Dipaksa Damai, Bocah 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Brebes Diberi Uang Keluarga Empat Pelaku

Baca juga: Polisi Telusuri Perangkat Desa dan LSM di Brebes yang Damaikan Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun

Baca juga: Perempuan Korban Pembunuhan di Hotel Blora Tiga Pekan Tak Pulang Ke Rumah, Ayah Korban: Tidak Pamit

 Orangtua pelaku lain, Surpi mengatakan, ia dan suaminya patungan sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban. 

Ada juga yang dibebankan kompensasi sebesar Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar terlibat. 

Lalu ada juga keluarga pelaku yang hanya menyerahkan Rp 5 juta. 

"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved