Berita Jateng

LSM di Brebes Minta Rp 200 Juta ke Keluarga Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun, Tapi Ternyata

Keluarga para pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, memberikan pengakuan di balik mediasi damai yang dilakukan oleh LSM.

Istimewa/Dok Polres Brebes 
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.    

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi untuk mendamaikan antara keluarga korban keluarga pelaku. Baik itu LSM maupun perangkat desa. 

Tetapi ia menegaskan, tidak ada anggotanya baik dari Polsek maupun Polres yang terlibat. 

"Akan terus kita cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut. "

"Yang perlu dicatat tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," tandas Kompol Arwansa. (fba)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved