Berita Jateng

Perempuan Korban Pembunuhan di Hotel Blora Tiga Pekan Tak Pulang Ke Rumah, Ayah Korban: Tidak Pamit

Perempuan berinisial M yang menjadi korban  pembunuhan di sebuah kamar hotel di Blora ternyata sudah tiga pekan tak pulang ke rumah.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Ayah korban M (wanita yang tewas di salah satu hotel di Blora) saat ditemui tribunmuria.com di rumahnya   

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Perempuan berinisial M yang menjadi korban  pembunuhan di sebuah kamar hotel yang berada di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora ternyata sudah tiga pekan tak pulang ke rumah.

Hal itu diungkapkan ayah korban saat ditemui di rumahnya di sela-sela para tetangga dan kerabat melayat pada Selasa (17/1/2023).

"Sudah tiga minggu (korban) tidak pulang. Ditelpon, HP tidak aktif," ucap ayah korban kepada tribunmuria.com.

Dirinya mengungkapkan, anaknya (korban) ketika itu tidak berpamitan kepadanya.

Sehingga dirinya tidak tahu dimana keberadaannya hingga nasibnya berakhir di sebuah kamar hotel Blora.

"Kalau ada orang yang cari dia ya saya gak tahu. Tidak pamit," ungkap ayah korban.

Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Wanita yang Tewas Penuh Luka di Hotel Blora: Pelaku Kecewa Pelayanan Korban

Baca juga: Uji Coba Full Cycle di Jateng DIY Akhir Januari, Ini Daerah Sasaran dan Skema Pembelian Biosolar

Baca juga: Dipaksa Damai, Bocah 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Brebes Diberi Uang Keluarga Empat Pelaku

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 323 salah satu hotel yang ada di Kecamatan Tunjungan.

Wanita berinisial M tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Pada lokasi terdekat peristiwa tersebut membentang police line sebagai batas.

Ada dua police line yakni di area bawah dan di lantai dua.

Terduga pelaku pembunuhan sempat terekam CCTV saat berupaya kabur dari hotel tersebut.

Korban menderita luka tusukan dan sayatan di leher kiri menggunakan pisau dapur oleh pelaku.

Saat ini, terduga pelaku dengan inisial JU itu sedang diinterogasi oleh pihak yang berwenang.

JU ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Polres Blora dan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng.

Beredar juga video penangkapan pelaku saat dibawa petugas. (kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved