Rudapaksa Anak Bawah Umur

Diminta Bayar Ratusan Juta, Pelaku Rudapaksa Tetap Dipenjara, Orangtua Laporkan LSM BPPI ke Polisi

Sudah dimintai uang ratusan juta, sudah dibayarkan puluhan juta, tapi anak pelaku rudapaksa tetap dipenjara, orangtua laporkan LSM BPPI ke polisi

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Grafis/Bram Kusuma
Ilustrasi anak korban pencabulan dan kekerasan seksual. 

Mereka lantas urunan hingga terkumpul uang sebesar Rp62 juta dari hasil meminjam.

Mirisnya, saat mediasi keluarga korban hanya menerima uang damai Rp30 juta. 

Polisi tangkap 6 pelaku pemerkosaan

Unit Reskrim Polres Brebes menangkap enam pelaku pemerkosaan terhadap WD (15) seorang gadis sebuah desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Enam pelaku masing-masing adalah remaja pria berinisial AF (17), FH (15), DAP (15), AMI (16), AM (16) dan seorang dewasa Adi Irawan (18).

Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (17/1/2023) malam.

"Iya, para pelaku ditangkap di rumahnya, lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa."

"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," jelas Kabidhumas Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Berhubung para pelaku mayoritas di bawah umur maka pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. 

Sedangkan korban berinisil WD (15) juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata dia

Selain para tersangka, polisi juga masih mendalami keterangan para saksi.

"Ada empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," imbuhnya.

Iqbal menambahkan, Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. 

Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved