Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang
Andy Menangis Puas Aipda Robig Dihukum 15 Tahun Penjara, Terdakwa Banding
ndy Prabowo, ayah kandung pelajar SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi, Gamma Rizkynata Oktavandy, puas Aipda Robig dihukum 15 tahun penjara.
Tayang:
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
IKUTI PERSIDANGAN - Ayah kandung Gamma, Andy Prabowo saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin di ruang persidangan Kusuma Atmaja di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (8/8/2025).
Ketiga korban meliputi korban meninggal dunia Gamma, sedangkan dua temannya berinisial SA dan AD mengalami luka tembak di tangan dan dada.
Robig telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi polri pada Senin 9 November 2024.
Namun, Robig mengajukan banding. Sehingga, Robig masih berstatus sebagai anggota polisi yang menerima gaji hanya dipotong 25 persen perbulan. (iwn)
Berita Terkait: #Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang
| Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Polisi 'Koboi' Tembak Mati Siswa SMK Semarang segera Disidang |
|
|---|
| Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig Merasa Diintimidasi, Ajukan Perlindugan ke LPSK |
|
|---|
| Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi |
|
|---|
| Aksi Kamisan Semarang Peringati 40 Hari Kematian Gamma, Sorot Proses Rekonstruksi yang Tak Tuntas |
|
|---|
| Aksi Kamisan Semarang di Depan Polda Jateng, Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250808_Andy-Prabowo.jpg)