Selasa, 28 April 2026

Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Andy Menangis Puas Aipda Robig Dihukum 15 Tahun Penjara, Terdakwa Banding

ndy Prabowo, ayah kandung pelajar SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak polisi, Gamma Rizkynata Oktavandy, puas Aipda Robig dihukum 15 tahun penjara.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
IKUTI PERSIDANGAN - Ayah kandung Gamma, Andy Prabowo saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin di ruang persidangan Kusuma Atmaja di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (8/8/2025). 

Ketiga korban meliputi korban meninggal dunia Gamma, sedangkan dua temannya berinisial SA dan AD mengalami luka tembak di tangan dan dada.

Robig telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi polri pada Senin 9 November 2024.

Namun, Robig mengajukan banding. Sehingga, Robig masih berstatus sebagai anggota polisi yang menerima gaji hanya dipotong 25 persen perbulan. (iwn) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved