Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Aksi Kamisan Semarang di Depan Polda Jateng, Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot

Aksi Kamisan Semarang menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar segera dicopot dari jabatannya.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Aksi Kamisan Semarang menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di depan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Aksi Kamisan Semarang menuntut pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam aksinya di depan Polda Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024) sore.

Para peserta Aksi Kamisan dengan membawa payung hitam sebagi simbol pelindung dari teror berbaris rapi di pintu gerbang Polda.

Sebaliknya, sejumlah aparat kepolisian membentuk pagar hidup. Penjagaan ketat aparat tak menyurutkan massa aksi untuk melakukan orasi.

Baca juga: Cerita Korban Selamat Penembakan Aipda Robig, Dijebak Polisi untuk Ikuti Prarekonstruksi

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Diduga Lakukan Obstruction of Justice Kasus Gamma, Pakar: Layak Dicopot

Baca juga: Keluarga Gamma akan Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam, Kompolnas, dan KPAI

Mereka juga membentangkan spanduk protes di antaranya Polisi Jadi Gubernur Jateng Makin Dar Der Dor, Kerja Polisi : Sibuk Pamer Prestasi Lupa Evaluasi,  Komplonas = Jubir Polri dan lainnya. 

"Dalam aksinya ini kami meminta Kapolrestabes Semarang dicopot karena melakukan obstruction of justice atau perbuatan menghalang-halangi proses pemeriksaan atau peradilan," Koordinator aksi Kamisan semarang, Fathul Munif selepas aksi.

Munif mengatakan, Kapolrestabes Semarang dalam kasus Gamma sudah melanggar etik, norma, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Pihaknya tak habis pikir, Kapolrestabes Semarang sampai melakukan fitnah Gamma yang dibunuh oleh Aipda Robig Zaenudin yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.

"Kasus ini justru itu memperlihatkan bahwa kepolisian perlu direformasi secara besar-besaran," katanya.

Munif mengatakan, perlu ada evaluasi dari tubuh kepolisian atau reformasi besar-besaran untuk meluruskan tujuan dari kepolisian itu sendiri yakni polisi yang melayani masyarakat bukan alat bunuh masyarakat.

"Polisi harus bekerja untuk kepentingan rakyat. Bukan membunuh rakyat seperti yang terjadi dalam kasus Gamma,"

Sementara, Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika menuturkan, keluarga korban Gamma menuntut Kapolrestabes Semarang segara dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini respon dari tindakan yang Kapolrestabes memanipulasi fakta-fakta kejadian penembakan Gamma.

"Gamma disebut menyerang polisi tetapi ternyata tidak dari rekaman CCTV. Sebaliknya penembakan dilakukan karena kesewenang-wenangan polisi," tandasnya. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved