Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Polisi 'Koboi' Tembak Mati Siswa SMK Semarang segera Disidang

Polisi koboi, Aipda Robig Zaenudin, yang tembak mati siswa SMK 4 Semarang segera disidangkan. Penyidik lakukan pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan.

TribunMuria.com/Hermawan Handaka
POLISI TEMBAK SISWA - Aipda Robig Zaenudin (mengenakan masker), tersangka kasus polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang, digelandang masuk ke mobil tahanan, setelah pelimpahan tahap dua ke Kejari Semarang, Kamis (6/3/2025). Selanjutnya tersangka dibawa ke Rutan Kelas I Semarang. 

Ayah korban: proses hukum berjalan lambat

Sementara, ayah kandung Gamma, Andi Prabowo (44) mengungkapkan proses hukum kasus pembunuhan anaknya berjalan lambat. 

"Kasusnya lambat, tapi kami serahkan kepada aparat untuk segera memprosesnya di pengadilan," katanya.

Andy melanjutkan, pihak kejaksaan telah menghubunginya bahwa sidang kasus anaknya bakal digelar selepas lebaran.

Untuk waktu persisnya, dia belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Hanya diberi tahu bahwa sidang nanti selepas lebaran, untuk bulan apa belum dikasih tahu," terangnya.

Di sisi lain, Andi tak dapat menyembunyikan rasa sedihnya atas tragedi yang menimpa anaknya. 

Dia mengenang, semakin rindu terhadap Gamma terutama saat bulan ramadan. 

"Kami biasa berbuka puasa dan salat tarawih bersama, sekarang tidak bisa, saya sangat berat untuk melewati kondisi ini," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved