Berita Kudus

Direktur Pendaftaran & Pemeriksaan LHKPN KPK Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kudus, Senin Besok Dilantiok

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, ditunjuk sebagai Pj Bupati Kudus. Saat ini Sekda ditugaskan sebagai Plh Bupati Kudus

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus.  

”Sehubungan dengan hal itu, guna menjamin kesinmabungan Pemerintahan di Kabupaten Kudus, maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Bupati sampai dilantiknya Penjabat Bupati Kudus yang dimaksud,” tulis Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dalam surat tersebut.

Sementara, merujuk pada pasal 3 huruf b Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Pj Gubernur, Bupati dan Walikota ditegaskan bahwa persyaratan untuk menjadi Pj Bupati adalah ASN yang menduduki JPT Pratama

”Dengan demikian apabila yang bersangkutan sudah diangkat dalam JPT Madya maka sudah tidak memenuhi persyaratan untuk tetap menjabat sebagai Pj Bupati Kudus,” tulis Nana Sudjana. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved