Berita Kudus

Direktur Pendaftaran & Pemeriksaan LHKPN KPK Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kudus, Senin Besok Dilantiok

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, ditunjuk sebagai Pj Bupati Kudus. Saat ini Sekda ditugaskan sebagai Plh Bupati Kudus

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus.  

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korups (LHKPN KPK), Herda Helmijaya, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus. 

Pelantikan Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Kudus akan berlangsung Senin 13 Januari 2025.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra pada Setda Kabupaten Kudus, Adi Sadhono, mengatakan rencananya pelantikan akan berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pukul 13.00.

Baca juga: Pj Bupati Kudus Dilantik Jadi Jadi Staf Ahli Kemendiktisaintek, Sekda Ditunjuk sebagai Plh Bupati

Baca juga: Sekda Revlisianto Subeki Ditunjuk jadi Plh Bupati Kudus, Sampai Kapan Menjabat? Simak Ketentuannya

Penunjukan Pj Bupati Kudus yang baru setelah sebelumnya Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie dilantik sebagai staf ahli di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 6 Januari 2025.

Setelahnya, posisi pemimpin di Kabupaten Kudus diisi oleh Sekda Kudus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Menurut Adi, penunjukan Pj Bupati Kudus ini memang diperlukan, mengingat keberadaan Plh Bupati Kudus yang saat ini dijabat oleh Sekda Kudus kewenangannya sangat terbatas.

Sebab, Plh ini tidak bisa membuat produk hukum misalnya menerbitkan keputusan atau peraturan bupati.

Pj Bupati Kudus yang baru ini akan mengisi kekosongan jabatan bupati sampai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Kudus dilantik.

Hasan Chabibie dilantik jadi staf ahli

Sebelumnya diberitakan, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie resmi menjadi Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Status kepegawaiannya pun naik menjadi eleson I.

Dia dilantik untuk menduduki jabatan barunya tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 2/TPA tahun 2025.

Dia dilantik secara resmi sebagai Staf Ahli dengan level Pejabat Tinggi Madya bersama jajaran eselon I lainnya di Kemendiktisaintek pada Senin (6/1/2025).

Dalam jabatan barunya ini dia bertugas secara strategis untuk membantu Menteri Diktisaintek khususnya dalam bidang penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains dan teknologi.

"Bismillah, mendapat amanah sebagai Staf Ahli Menteri di bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, di Kemendiktisaintek."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved