Bank Jepara Artha

Terseret Kredit Bermasalah BPR Bank Jepara Artha, Gerindra: Koperasi Garudayaksa Sudah Dibekukan

Gerindra membantah terlibat dalam pusaran kredit bermasalah BPR Bank Jepara Artha, sebab Koperasi Garudayaksa yang disebut terima dana sudah dibekukan

|
TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Salah seorang nasabah sedang menarik uang tabungan di BPR Bank Jepara Artha, Jumat (22/12/2023). 

Rata-rata debitur ini berasal dari luar kota. Seperti Klaten, Jogyakarta, Sleman, Solo dan Wonogiri.

Hasil audit OJK itu juga diperkuat dengan temuan pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menemukan kredit yang diduga bermasalah itu mengalir ke sejumlah nama dan lembaga atau perusahaan.

Informasi dari sumber yang tak mau disebut namanya, salah satu nama penerima kredit pinjaman dari Bank Jepara Artha adalah MIA.

Media ini mencoba menelusuri jejak digital MIA. Ia tercatat sebagai Dirut PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG).

Perusahaan yang menaungi pabrik penggilingan beras yang berlokasi di Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah ini resmi beroperasi pada Rabu (7/6/2023).

Lokasi PT BMG yang berada di Klaten, 'nyambung' dengan data debitur yang disebut PPATK.

Berdasar informasi dari sumber yang tak mau disebut namanya, MIA menerima kucuran kredit dari Bank Jepara Artha sebesar Rp102 miliar pada kurun waktu 2022-2023.

Dana segar itu mengalir ke 27 rekening debitur. 

Tak lama berselang setelah pencairan kredit itu, dilakukan penarikan tunai untuk disetorkan kembali ke rekening MIA dengan jumlah mencapai Rp94 miliar.

Lalu, dana yang masuk ke rekening MIA kemudian dialirkan kembali ke beberapa perusahaan, seperti PT BMG, PT PHN, PT NBM, beberapa individu, serta ada juga yang diduga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Koperasi Garudayaksa Nusantara dibekukan

Terkait dugaan adanya aliran dana dari Bank Jepara Artha ke Koperasi Garudayaksa melalui MIA, Ari Wachid menyatakan hal itu tidak berdasar.

Sebab Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN) sudah dibekukan pada tahun 2019.

Padahal aliran dana dari Bank Jepara Artha ke MIA terjadi beberapa tahun setelah pembekuan itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved