Bank Jepara Artha

Pj Bupati Jepara Minta Warga Tak Panik Tarik Tabungan: Aman, Jepara Artha 'Bank dalam Penyehatan'

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta masyarakat tidak panik dengan menarik tabungan dan deposito, ditegaskan Bank Jepara Artha dalam penyehatan.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Gedung BPR Bank Jepara Artha yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta angkat bicara pusaran isu kolapsnya BPR Bank Jepara Artha (BJA).

Edy menyebut tanggal 13 Desember 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bank Jepara Artha sebagai 'bank dalam penyehatan'.

Oleh sebab itu Pemkab Jepara telah membentuk tim penyehatan BPR Bank Jepara Artha.

Baca juga: Terseret Kredit Bermasalah BPR Bank Jepara Artha, Gerindra: Koperasi Garudayaksa Sudah Dibekukan

Baca juga: BPR Bank Jepara Artha Dikabarkan Kolaps, Warga Ramai-ramai Ingin Tarik Tabungan tapi Tak Bisa

Baca juga: Gerindra Terseret di Balik Kabar Kolapsnya BPR Bank Jepara Artha, Dana Pinjaman untuk Kampanye

"Tugas tim ini dalam rangka membantu mengembalikan BPR Bank Jepara Artha supaya sehat," tuturnya saat konferensi pers di Semarang, Minggu (24/12/2023).

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang menyimpan tabungan atau deposito di BPR BJA agar tidak panik.

Ia menegaskan, uang tabungan mereka aman di BPR Bank Jepara Artha.

"Artinya jangan panik dengan mengambil tabungan dan deposito secara serentak," tuturnya.

Pj Bupati Jepara ini yakin penyehatan BPR BJA dilakukan dengan baik oleh direktur dan jajarannya.

Pihaknya menginformasikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjamin tabungan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mohon sekali lagi tidak mengambil tabungan dan deposito secara berlebihan.

Hal ini membuat panik warga Jepara yang nabung di BJA," ujarnya.

Ditanya aliran dana ke Koperasi Garudayaksa, Ia menyatakan tidak tahu menahu. Dirinya menegaskan bahwa BPR BJA sesuai keterangan OJK dalam penyehatan.

"Nanti bisa ditanyakan ke OJK. Karena hari ini berhalangan hadir," tuturnya

Di sisi lain PJ Bupati mengatakan Dewan Komisaris telah berhenti sejak 12 Desember 2023.

Oleh sebab itu pihak Pemerintah Kabupaten Jepara kini merangkap sebagai komisaris.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved