Bank Jepara Artha

Pj Bupati Jepara Minta Warga Tak Panik Tarik Tabungan: Aman, Jepara Artha 'Bank dalam Penyehatan'

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta masyarakat tidak panik dengan menarik tabungan dan deposito, ditegaskan Bank Jepara Artha dalam penyehatan.

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Gedung BPR Bank Jepara Artha yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Jepara. 

"Kami melakukan langkah-langkah penyehatan di BPR BJA."

"Doakan saja BPR BJA kembali sehat. Masyarakat tidak usah panik. Tabungan mereka tetap di jamin LPS," tandasnya.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko menambahkan tim penyehatan ini membantu pemilik modal.

Karena sudah dibentuk tim penyehatan, maka tim itulah melakukan penyehatan BPR BJA.

"Nanti progresnya akan disampaikan pada waktunya. Nasabah diharapkan untuk tenang nyaman. Nanti tim penyehatan akan membuat jadwal pencairan dana tersebut," tuturnya.

Ia menuturkan hingga saat ini intens berkomunikasi dengan OJK.

Namun demikian pihaknya tidak bisa memaparkan apa isi surat dari OJK secara rinci.

"Suratnya tidak bisa di publish karena sifatnya rahasia," tandasnya.

Seret Partai Gerindra dalam pusaran

Sebelumnya diberitakan, kisruh di Bank Jepara Artha dikaitkan dengan urusan politik, terlebih sekarang ini merupakan masa kampanye Pemilu 2024.

Hal ini seiring munculnya nama MIA yang disinyalir menjadi salah satu pihak yang menjadi biang masalah ini.

MIA dikaitkan dengan Partai Gerindra. Berdasar data jejak digital, MIA memang tak hanya seorang pengusaha, ia juga tercatat sebagai tim sukses calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.

Pada Pemilu 2019 misalnya, ia menjadi tim sukses Pratitis Mukti Tami yang merupakan caleg Partai Gerindra dengan nomor urut tiga di Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah yang meliputi Klaten, Boyolali, Solo, dan Sukoharjo.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jateng Ari Wachid angkat suara terkait persoalan ini.

Saat dikonfirmasi, Ari Wachid menegaskan jika MIA bukan kader, apalagi pengurus struktural Partai Gerindra. 

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved