Bank Jepara Artha

Terseret Kredit Bermasalah BPR Bank Jepara Artha, Gerindra: Koperasi Garudayaksa Sudah Dibekukan

Gerindra membantah terlibat dalam pusaran kredit bermasalah BPR Bank Jepara Artha, sebab Koperasi Garudayaksa yang disebut terima dana sudah dibekukan

|
TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Salah seorang nasabah sedang menarik uang tabungan di BPR Bank Jepara Artha, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Isu kolaps yang mendera PT BPR Bank Jepara Artha hingga kini masih menjadi perbincangan hangat berbagai elemen masyarakat.

Meski pihak manajemen hingga Pemkab Jepara selaku pemilik Bank Jepara Artha berulangkali menegaskan, lembaga keuangan ini berada di bawah tanggungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), namun tetap tak menyurutkan ribuan nasabah untuk menarik uangnya.

Belakangan ini, kisruh di Bank Jepara Artha dikaitkan dengan urusan politik, terlebih sekarang ini merupakan masa kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Gerindra Terseret di Balik Kabar Kolapsnya BPR Bank Jepara Artha, Dana Pinjaman untuk Kampanye

Baca juga: BPR Bank Jepara Artha Dikabarkan Kolaps, Warga Ramai-ramai Ingin Tarik Tabungan tapi Tak Bisa

Hal ini seiring munculnya nama MIA yang disinyalir menjadi salah satu pihak yang menjadi biang masalah ini.

MIA dikaitkan dengan Partai Gerindra. Berdasar data jejak digital, MIA memang tak hanya seorang pengusaha, ia juga tercatat sebagai tim sukses calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.

Pada Pemilu 2019 misalnya, ia menjadi tim sukses Pratitis Mukti Tami yang merupakan caleg Partai Gerindra dengan nomor urut tiga di Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah yang meliputi Klaten, Boyolali, Solo, dan Sukoharjo.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jateng Ari Wachid angkat suara terkait persoalan ini.

Saat dikonfirmasi, Ari Wachid menegaskan jika MIA bukan kader, apalagi pengurus struktural Partai Gerindra

"Selama saya jadi kader Gerindra sejak 2008 sampai sekarang ini, tidak pernah dengar nama MIA," kata Ari Wachid, Sabtu (23/12/2023).

Menurutnya, status MIA yang pernah menjadi tim sukses dari caleg Partai Gerindra tak secara otomatis menegaskan jika ia merupakan kader apalagi pengurus parpol berlambang burung Garuda ini.

"MIA bukan pengurus partai. Yang dilakukannya itu juga perbuatan atas nama pribadi," jelasnya.

Seperti diketahui, persoalan yang mendera BPR Jepara Artha muncul ke permukaan seiring temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada 35 debitur yang persyaratan jaminannya bermasalah.

Terdapat sekitar 70 hingga 80 bidang agunan yang proses balik nama dan jual beli ke nama debitur belum selesai.

Kondisi itu dianggap bermasalah oleh OJK dan dianggap mengkhawatirkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved