Berita Nasional
Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar Jelang Pemilu, IPW: Politis & Langgar Undang-undang
IPW menyebut pemanggilan secara serentak 176 kades di Karanganyar oleh Polda Jateng menjelang Pemilu 2024 sangat politis dan melanggar undang-undang.
|
Editor:
Yayan Isro Roziki
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi personel polisi - IPW menyebut pemanggilan secara serentak 176 kades di Karanganyar oleh Polda Jateng menjelang Pemilu 2024 sangat politis dan terindikasi melanggar undang-undang.
"Belum pernah. Dimintai keterangan sebelumnya juga, Kabupaten Wonogiri," jelasnya.
Sundoro meninta para kades untuk tidak perlu risau dan data sesuai jadwal pemanggilan yang diatur oleh Polda Jateng.
"Koordinasi Bupati dengan Polda Jateng, (pemanggilan kades) ndak usah dipikirin atau risau. Ini kan cuma kroscek data provinsi dan daerah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Pertanyakan Pemanggilan 176 Kepala Desa di Karanganyar oleh Polisi: Kental Unsur Politis
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Nasional
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.