Berita Nasional

Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar Jelang Pemilu, IPW: Politis & Langgar Undang-undang

IPW menyebut pemanggilan secara serentak 176 kades di Karanganyar oleh Polda Jateng menjelang Pemilu 2024 sangat politis dan melanggar undang-undang.

|
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi personel polisi - IPW menyebut pemanggilan secara serentak 176 kades di Karanganyar oleh Polda Jateng menjelang Pemilu 2024 sangat politis dan terindikasi melanggar undang-undang. 

"Belum pernah. Dimintai keterangan sebelumnya juga, Kabupaten Wonogiri," jelasnya.

Sundoro meninta para kades untuk tidak perlu risau dan data sesuai jadwal pemanggilan yang diatur oleh Polda Jateng.

"Koordinasi Bupati dengan Polda Jateng, (pemanggilan kades) ndak usah dipikirin atau risau. Ini kan cuma kroscek data provinsi dan daerah," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Pertanyakan Pemanggilan 176 Kepala Desa di Karanganyar oleh Polisi: Kental Unsur Politis

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved