Berita Nasional
Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar Jelang Pemilu, IPW: Politis & Langgar Undang-undang
IPW menyebut pemanggilan secara serentak 176 kades di Karanganyar oleh Polda Jateng menjelang Pemilu 2024 sangat politis dan melanggar undang-undang.
|
Editor:
Yayan Isro Roziki
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi personel polisi - IPW menyebut pemanggilan secara serentak 176 kades di Karanganyar oleh Polda Jateng menjelang Pemilu 2024 sangat politis dan terindikasi melanggar undang-undang.
"Belum pernah. Dimintai keterangan sebelumnya juga, Kabupaten Wonogiri," jelasnya.
Sundoro meninta para kades untuk tidak perlu risau dan data sesuai jadwal pemanggilan yang diatur oleh Polda Jateng.
"Koordinasi Bupati dengan Polda Jateng, (pemanggilan kades) ndak usah dipikirin atau risau. Ini kan cuma kroscek data provinsi dan daerah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Pertanyakan Pemanggilan 176 Kepala Desa di Karanganyar oleh Polisi: Kental Unsur Politis
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-oknum-polisi-nakal.jpg)