Berita Nasional

Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional

Katib Syuriah PBNU, KH Nurul Yakin Ishaq, menegaskan pemecatan Ketua Umum PBNU tak punya legitimasi secara organisasi dan syar'i. Islah jalan terbaik.

IG Gus Yahya
PEMAKZULAN KETUM PBNU - Dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025). Rais Aam meminta ketua umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA — Katib Syuriah PBNU, KH Nurul Yakin Ishaq, merespons iltimatum dari Rai Aam soal permintaan pengunduran diri serta ancaman pemecatan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Kiai Nurul menilai, risalah pemecatan terhadap Ketua Umum PBNU itu tersebut tak memiliki dasar hukum kuat.

Menurutnya, pemintaan pengunduran diri dan ancaman pemecatan itu tidak memiliki dasar organisatoris maupun syar’i, sehingga tidak dapat dijadikan legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.

Baca Juga: Ultimatum Syuriyah Ditolak, Gus Yahya Pilih Bertahan di Kursi Ketum PBNU, Ini Alasannya

Baca Juga:  Bela Jokowi dari Daftar Pemimpin Terkorup, Ketum PBNU Gus Yahya Pertanyakan Kredibilitas OCCRP

Kiai Nurul Yakin menegaskan bahwa AD/ART NU menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar.

Karena itu, ia menegaskan, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Muktamar dan bukan melalui mekanisme lainnya. 

“Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU, bahkan untuk pemberhentian pengurus lembaga sekalipun rapat tersebut tidak berwenang,” kata Kiai Nurul, dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Ia juga menyesalkan keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak menghadirkan Ketua Umum sebagai pihak yang menjadi objek keputusan.

Keputusan seperti itu, lanjut Kiai Nurul Yakin, cacat prosedur dan “batil menurut syariat”. 

Di tengah kondisi yang semakin memanas, Kiai Nurul Yakin menyampaikan bahwa solusi yang paling maslahat bagi NU adalah islah antara Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU

“Ketua Umum telah menyatakan kesediaan untuk melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi. Jika Rais Aam menolak islah, berarti menghendaki perpecahan di NU,” tandasnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting di tengah dinamika internal PBNU, terutama karena posisi Rais Aam dan Ketua Umum merupakan dua pilar utama dalam struktur kepemimpinan organisasi. 

Jalan islah dinilai sebagai langkah paling rasional untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas NU. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved