Kriminal dan Hukum

Rusgianto Ingin Kejari Seret Pelaku Lain Jadi Tersangka Korupsi BUMDesma Pati, Ini Sosoknya

Tersangka kasus korupsi BUMDesma Pati, Rusgianto, ingin pihak lain yang turu menikmati aliran dana dari kasus ini turut diseret jadi tersangka

Istimewa
Tiga tersangka kasus korupsi penyelewengan dana modal Bumdesma Pati mengenakan rompi oranye seusai diperiksa di Kejaksaan Negeri Pati, Selasa (5/9/2023) malam. 

Akibatnya, keuangan negara rugi Rp1,5 miliar tepatnya Rp1.516.518.575.

Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 56/S/XXI/07/2023 tanggal 25 Juli 2023.

"Dari alat bukti surat, kerugian keuangan negara ditemukan senilai Rp1,5 miliar," ujar Erwin.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved